AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Tuntutan pedagang Pasar Mardika menolak direlokasi tidak ditanggapi Pemerintah Kota Ambon. Keinginan pedagang agar kios mereka di pasar tradisional terbesar di Maluku itu tidak dibongkar juga gagal.
Pemkot Ambon tetap membongkar pasar induk yang berada di pusat Kota Ambon itu, Kamis (24/6/2021). Sebelum pembongkaran, negoisasi antara perwakilan pedagang Pasar Mardika dan perwakilan OKP dengan Pemkot Ambon sempat berjalan alot.
Sekretaris Kota Ambon Anthony Gustaf Latuheru yang menerima perwakilan pedagang dan OKP di Baileo Kota Ambon menegaskan pembongkaran pasar Mardika tetap berjalan sesuai tahapan dan rencana yang telah ditetapkan.
“Proses tender pembangunan pasar telah dilakukan pekan ini, tahapan selanjutnya adalah proses pembongkaran lapak dan bangunan gedung putih. Selanjutnya merelokasi pedagang ke lokasi yang telah ditentukan,” kata Anthony saat bertemu perwakilan pedagang dan OKP, Kamis.
Pembangunan pasar Mardika akan dilakukan dalam waktu dekat, setelah seluruh pedagang direlokasi. “Kita tetap melanjutkan proses pembongkaran agar tahapan pembangunan guna revitalisasi pasar Mardika menjadi tradisional modern,” katanya.
Pemkot Ambon, kata Anthony tidak memiliki lahan kosong untuk dijadikan pasar alternative. Karena itu pedagang pasar Mardika direlokasi ke pasar transit Passo, Ole-Ole Tantui, dan pasar Air Kuning.