AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Operasi lalu lintas dengan sandi Patuh Siwalima 2021 di Kota Ambon memasuki hari ketiga.
Berbeda dari biasanya, anggota polisi yang bertugas dalam operasi tersebut tidak menindak atau menilang para pengendara sepeda motor maupun mobil yang melanggar rambu lalu lintas.
Pada hari ketiga operasi tersebut, polisi lalu lintas (Polantas) masih mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis dalam menjalankan tugasnya.
Pengguna jalan yang melanggar hanya mendapatkan teguran lisan. Kondisi itu terlihat saat anggota polantas Ditlantas Polda Maluku menggelar operasi di ruas jalan Anthoni Reebok dan A.M Sangadji, Kota Ambon, Rabu (22/9/2021).
Saat bertugas, Polantas hanya memberikan imbauan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas kepada masyarakat.
BACA JUGA:
Polda Maluku Kirimkan 210 Personel Brimob Amankan PON Papua – sentraltimur.com
LAKSI Tolak Petisi Pembubaran BNPT – kliktimes.com
Polantas juga mengingatkan pengguna jalan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Mereka ikut mendatangi pangkalan ojek, halte dan sejumlah kawasan yang menjadi tempat kerumunan masyarakat.
Selain memberikan imbauan, Polantas juga menyampaikan sosialiasi melalui spanduk dan pamflet, serta melakukan pengaturan arus lalu lintas di jalan raya.
Operasi Kedepankan Tindakan Persuasif
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan dalam operasi tersebut, anggota Polantas juga menyalurkan bantuan beras kepada tukang ojek dan penarik becak yang melintasi kawasan tersebut.
“Pada operasi patuh lalu lintas tahun ini cara bertindak personel di lapangan lebih mengedepankan tindakan persuasif, edukatif serta humanis dan tidak melaksanakan penindakan terhadap pelanggar lalulintas,” kata Roem kepada sentraltimur.com, Rabu.
Mengedepankan tindakan persuasif dan humanis sesuai telegram komandan korlantas Polri tentang cara bertindak dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lalu Lintas.
“Operasi Patuh serentak tahun ini di seluruh Indonesia sesuai telegram Kakorlantas Polri. Meniadakan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, namun dengan tindakan persuasif serta humanis,” tandasnya.