Nama tokoh pergerakan asal Maluku itu sudah lama diusulkan, tapi hingga tahun ini gelar kehormatan itu belum juga tiba.
“Ini bentuk penghinaan terhadap sejarah dan pejuang asal Timur. Pemerintah seakan menutup mata terhadap fakta perjuangan Abdul Muthalib Sangadji yang jelas-jelas memiliki kontribusi nyata dalam perjuangan kemerdekaan,” tegas Sandri Rumanama dalam keterangannya, Senin (10/11/2025).

Sandri menilai keputusan tersebut tidak sekadar persoalan administratif, melainkan menunjukkan sikap birokrasi pusat yang masih kurang menghargai tokoh-tokoh dari kawasan Timur Indonesia.
AM Sangadji memiliki catatan panjang dalam sejarah perjuangan bangsa. Aktif dalam berbagai gerakan melawan kolonialisme dan berafiliasi dengan Serikat Islam, sebuah organisasi besar yang turut mendorong semangat kemerdekaan.
“Dengan menyingkirkan namanya dari daftar penerima gelar Pahlawan Nasional, pemerintah telah mengabaikan rekam jejak perjuangan yang terverifikasi sejarah,” jelasnya menukil rmol.id.
Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Sosial maupun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Publik pun menunggu klarifikasi untuk memastikan apakah keputusan tersebut murni didasarkan pada hasil kajian, atau ada aspek lain yang belum disampaikan ke publik.
“Jika pemerintah terus menutup telinga, kami siap turun ke jalan. Ini bukan sekadar soal gelar ini soal harga diri dan keadilan sejarah,” tandas Sandri. (RED)




