BULA, SENTRALTIMUR.COM – Proyek jembatan Wailola Besar Desa Limumir Kecamatan Bula Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku diprotes warga.
Protes datang dari pemilik lahan Saadia Rumui dan Yusuf Rumui, yang lahannya diserobot proyek tersebut.
Sebagai bentuk protes, pemilik lahan memasang blokade dan papan larangan, Kamis (22/04/2021) tepat di lokasi proyek jembatan Wailola Besar.
Mereka melarang kontraktor, pejabat pembuat komitmen (PPK), Pengawas Proyek, dan Dinas Pekejaan Umum (PU) Kabupaten SBT melanjutkan pekerjaan proyek tersebut.
Pemilik lahan mengklaim surat jual beli tanah tersebut telah terjadi penipuan dan manipulasi oleh oknum tertentu.
Pantauan beritabeta.com Kamis (22/4/2021), di lokasi proyek tampak pemilik lahan melakukan pengecoran papan larangan.
Mengetahui aksi pemilik lahan, Pengawas dan Kepala Dinas PU Kabupaten SBT Umar Billahmar mendatangi lokasi proyek.
Umar Bilahmar lalu meminta pemilik lahan dan kuasa hukum mencari solusi penyelesaian. Tindakan pemilik lahan dinilai menghambat proses pembangunan jembatan tersebut.