AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP ini telah disabet oleh Pemda MBD selama 6 tahun berturut-turut.
WTP adalah opini yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Predikat opini WTP ini diberikan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku, Andriyanto kepada Bupati MBD Benyamin Thomas Noach dan Wakil Ketua DPRD MBD, Johand A. Mose.
Penyerahan WTP berlangsung di kantor BPK Maluku di kota Ambon, Selasa (27/5/2025). Selain kepada Pemkab MBD, BPK Maluku juga memberikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD kepada sembilan kabupaten/kota lainnya di Maluku.
Kepala BPK Perwakilan Maluku, Andriyanto mengatakan BPK telah melaksanakan pemeriksaan laporan pengelolaan keuangan di pemerintah daerah selama 60 hari lebih.
BPK menggunakan tiga kriteria dalam pemeriksaan, yakni laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), terdapat sistem pengendalian internal terhadap seluruh pengeluaran pemerintah serta ketaatan pemerintah daerah dalam mematuhi peraturan yang berlaku atas pengeluaran dan pungutan dari masyarakat serta kelayakan LHP yang memberikan informasi kepada publik untuk dapat dinilai.
Menurutnya tiga hal yang menjadi permasalahan di Maluku, ialah minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan ketergantungan kepada pemerintah pusat yang tinggi.
Olehnya itu perlu didorong peningkatan PAD di daerah. Selain itu, terdapat Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sering digunakan untuk membiayai kegiatan lain serta trend utang yang semakin tinggi karena PAD yang minim, namun dalam penganggarannya mengikuti belanja daerah.
Bupati MBD Benyamin Noach menjelaskan raihan opini WTP atas LKPD tahun 2024 berkat hasil kerja bersama. Dia mengucapkan syukur dan memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja dengan komitmen dan dedikasi tinggi.
“Opini WTP yang diraih merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab MBD bersama DPRD dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.




