AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Kota Ambon menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) bersama 11 rumah sakit.
Penandatanganan PKS ini untuk memperkuat layanan darurat call center 112. PKS digelar di Balai Kota Ambon, Senin (15/9/2025).
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan PKS ini merupakan komitmen bersama Pemkot Ambon dan pihak rumah sakit untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat terutama dalam kondisi darurat.
Layanan darurat 112 yang diluncurkan bertepatan dengan HUT ke-450 Kota Ambon menjadi wujud hadirnya negara bagi masyarakat. Melalui integrasi dengan rumah sakit, pelayanan kesehatan diharapkan lebih cepat menjangkau warga yang membutuhkan pertolongan, terutama mereka yang tinggal jauh dari fasilitas medis.
Selain pelayanan medis, kerja sama tersebut juga mencakup dukungan untuk penanganan kondisi darurat lainnya, seperti kecelakaan, kebakaran, hingga bantuan transportasi bagi keluarga yang membutuhkan mobil jenazah.
Dia mengapresiasi 11 rumah sakit di kota Ambon yang bersedia bekerja sama dengan Pemkot Ambon. “Kita ingin memastikan ketika masyarakat membutuhkan pertolongan, jarak dengan rumah sakit bukan lagi penghalang. Ini bagian dari upaya Pemkot bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan layanan yang maksimal,” ujarnya.
Aspek teknis pelaksanaan akan dikoordinasikan oleh Dinas Kesehatan Kota Ambon bersama dinas terkait agar pelayanan dapat berjalan optimal. “Kerja sama ini bukan sekadar seremoni. Harus ada reaksi cepat dan pelayanan yang terukur bagi masyarakat,” kata Bodewin.
Pemkot Ambon dengan kolaborasiini berharap masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah dalam keadaan darurat, sekaligus meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga kota Ambon.
Berikut 11 rumah sakit yang mendukung layanan darurat 112:
- RSUP dr. Johanes Leimena Ambon
- RSUD dr. Haulussy Ambon
- RSKD Provinsi Maluku
- RS Siloam Ambon
- RS Prof. Dr. J. Latumeten
- RSAL dr. F.X. Suhardjo Ambon
- RS Bhayangkara Ambon
- RS Sumber Hidup GPM
- RSU Al-Fatah Ambon
- RS Hative Passo
- RS Bhakti Rahayu Ambon.
(RED)




