AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Institusi Gereja selama ini membangun kemitraan dengan pemerintah. Ini dilakukan untuk menjawab berbagai persoalan bersama untuk meningkatkan pelayanan kepada warga dan jemaat di Kota Ambon.
“Momen persidangan klasis adalah agenda bergereja pada arah klasis ini sebagai wujud aktualisasi iman, sebagai orang percaya. Sehingga segala persiapannya, dilakukan seperti untuk Tuhan dan sesame manusia,” kata Staf Ahli Wali Kota Ambon Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesra, Ronald H. Lekransy pada pembukaan persidangan ke-56, Klasis Pulau Ambon di Jemaat GPM Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe, Minggu (2/3/2025).
Karena itu pemerintah senantiasa menempatkan gereja sebagai bagian dari pemerintah, dan gereja melihat pemerintah sebagai bagian dari gereja.
Menurutnya sidang ini tidak hanya hanya menghasilakan perencanaan program untuk menjawab pergumulan gereja pada ruang yang terbatas, tetapi lebih dari itu perlu merefleksikan panggilannya untuk menjawab persoalan masyarakat. “Kita perlu bersinergi untuk menentukan arah pelayanan bersama,” ujar Lekransy mewakili Wali Kota Ambon.
Orientasi pelayanan pemerintah dan gereja ada pada sasaran yang sama. Pemerintah menyelengarakan pemerintahan dan pembangunan untuk mengsejahterakan rakyatanya dan gereja mengupayakan kesejahteraan bagi umatnya.
GPM Klasis Pulau Ambon yang telah merencanakan dan melaksanakan program–program mendukung pembangunan di kota Ambon. Program gerakan melaut, gerakan menanam, gerakan memasarkan, dan gerakan memajukan kemandirian ekonomi umat GPM.
Program-program ini sangat berimplikasi positif pada pertumbuhan ekonomi Kota Ambon saat ini. Bertumbuh positif di angka 4,7% pada tahun 2024 dan berdampak terhadap upaya menekan angka kemiskinan, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang yang terus meningkat.
“Semua adalah hasil dari kerja bersama pemerintah dan seluruh masyarakat di kota Ambon termasuk warga gereja GPM,” ujar Lekransy. (RED)




