banner 728x250

Pemkot Ambon Intens Berkoordinasi Pantau Stok Pangan Setiap Pekan

Stok Pangan
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Wali Kota Ambon Bodewin Melkias Wattimena mengakui Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon secara intensif berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memantau ketersediaan stok pangan serta mengendalikan inflasi di Kota Ambon.

“Dalam tanggung jawab bersama, kami akan terus mendukung apa yang dilaksanakan oleh teman-teman dari Perum Bulog, khususnya untuk penyaluran di Kota Ambon. Kami juga terus berkoordinasi guna memastikan inflasi tetap terjaga, karena inilah yang menjadi indikator bagaimana masyarakat bisa hidup dengan baik dari waktu ke waktu,” kata Bodewin.

Pernyataan tersebut disampaikan saat peluncuran penyaluran Bantuan Pangan Beras Bulog untuk periode Juli hingga September 2026 di Gudang Bulog Negeri Halong, Kota Ambon, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama Pemkot Ambon, Bapanas, Perum Bulog Kantor Wilayah Maluku dan Maluku Utara, serta PT Jasa Prima Logistik Bulog (JPLB).

Bodewin menegaskan penyaluran bantuan pangan beras bukan sekadar agenda rutin atau kegiatan seremonial. Menurutnya, program tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi di tengah tantangan ekonomi.

“Penyaluran bantuan pangan pemerintah ini adalah bukti kepedulian negara untuk memastikan warga Kota Ambon, khususnya kelompok masyarakat yang membutuhkan, dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya serta menjaga daya beli masyarakat,” ujarnya.

Bantuan pangan untuk periode Juli hingga September 2026 diperuntukkan bagi masyarakat yang terdaftar dalam Desil 1 hingga Desil 4 berdasarkan hasil pemutakhiran data perlindungan sosial.

Ia juga memastikan digitalisasi dan pemutakhiran data terus dilakukan agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran serta tidak tumpang tindih dengan kelompok masyarakat yang tidak berhak menerima bantuan, termasuk aparatur sipil negara (ASN) serta anggota TNI dan Polri.

Karena itu, Bodewin meminta seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) menggunakan bantuan beras tersebut secara bijak untuk memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga. “Untuk itu, kepada seluruh keluarga penerima manfaat diminta memanfaatkan bantuan beras tersebut secara bijak untuk konsumsi rumah tangga dan dilarang keras untuk memperjualbelikannya kembali,” tandasnya.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram