banner 728x250

Pemprov Maluku Resmi Melarang Warga Mudik Lebaran

  • Bagikan
Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Maluku, dr Doni Rerung (kanan) menyampaikan keterangan pers larangan mudik lebaran di kantor Gubernur Maluku, Senin (26/4/2021). (FOTO: MEHMET SALAHUDIN)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Provinsi Maluku resmi melarang warga untuk mudik Hari Raya Idul Fitri di tahun ini.

Larangan mudik lebaran bagi warga Maluku itu disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Maluku, dr Doni Rerung saat memberikan keterangan pers di Kantor Gubernur Maluku, Senin (26/4/2021).

“Pemerintah telah melarang mudik lebaran untuk tahun ini dan di Maluku juga diberlakukan hal yang sama,” kata Doni.

Menurutnya seluruh moda transportasi laut, udara dan darat tidak diizinkan untuk mengangkut warga yang hendak mudik ke kampung halamannya.

Menurutnya aktivitas perjalanan hanya dibolehkan bagi masyarakat yang punya keperluan mendesak seperti ibu hamil, orang sakit dan para aparatur sipil negara yang melakukan perjalanan dinas.

Selain itu, perjalanan antarpulau di Maluku juga dibolehkan bagi angkutan transportasi yang mengangkut kebutuhan logistik.

“Ada pengecualian bagi mereka yang punya keperluan mendesak itu dibolehkan. Contohnya seperti orang sakit, ibu hamil ada satu pengantar dan perjalanan dinas juga untuk mereka yang membawa logistik itu dibolehkan,” ungkapnya.

Pembatasa moda transportasi untuk mengantisipasi mudik lebaran mulai diberlakukan 6-17 Mei mendatang.

Doni menyebut bagi mereka yang terpaksa harus melakukan perjalanan di tenggat waktu tersebut perlu mengurus Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) dari pihak berwenang sebagai syarat untuk melakukan perjalanan.

Adapun  larangan mudik lebaran bagi warga Maluku ini ditegaskan dalam surat edaran Pemprov Maluku nomor 451-52 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan upaya pengendalian Covid-19 di Maluku.

Doni menambahkan untuk memantau pergerakan warga menjelang lebaran, Satgas Covid-19 Provinsi Maluku bakal mengaktifkan kembali Posko Covid-19 mulai dari Bandara dan sejumlah pelabuhan penyeberangan di Ambon. “Akan ada pos pengawasan mulai dari Bandara Pattimura dan juga di pelabuhan itu diaktifkan kembali,” katanya. (MMS)

  • Bagikan