AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Provinsi Maluku menyiapkan anggaran sebesar Rp 39 miliar untuk membayar insentif tenaga kesehatan (Nakes) tahun 2021.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku, Zulkifli Anwar mengatakan anggaran tersebut telah disiapkan dan akan segera dibayarkan kepada para Nakes di Maluku.
“Sudah ada anggaran Rp 39 miliar untuk membayar hak-hak Nakes di Maluku,” kata Zulkifli, Kamis (29/7/2021).
Menurutnya, pencairan anggaran untuk pembayaran insentif Nakes bisa saja dilakukan secepatnya. Namun, semua tergantung dari Surat Permintaan Membayar (SPM).
“Realisasi penyalurannya tergantung surat permintaan membayar dari rumah sakit melalui Dinas Kesehatan Maluku,” ujar Zulkifli.
Dikatakan, beberapa hari lalu, telah membayar insentif Nakes di RSUD Tulehu sebesar Rp 920 juta.
Adapun jumlah keseluruhan nakes yang akan menerima insentif di Maluku Zulkifli tidak menjelaskan secara rinci.
“Mengenai jumlah nakes silahkan tanya ke Dinkes Maluku. Kami hanya membayar sesuai permintaan yang diajukan Dinkes Maluku,” ujarnya.
Dana sebesar Rp 39 miliar untuk insentif Nakes yang disediakan, merupakan hasil refokusing APBD Maluku tahun 2021, berdasarkan surat edaran Menteri Keuangan RI.
Disinggung soal insentif Nakes di RSUD dr. M. Haulussy Ambon Zulkifli mengaku belum menerima SPM dari rumah sakit.
“Kalau belum ada SPM kita mau cairkan anggarannya berdasarkan apa? Kami menunggu dari Dinas Kesehatan sebagai penanggungjawab teknis di lapangan,” katanya.
Menurutnya, dengan alokasi anggaran sebesar Rp39 miliar, sudah bisa untuk merealisasikan hak-hak para Nakes di Maluku yang bertugas di garis depan percepatan penanganan Covid-19.
“Jadi sekali lagi saya tegaskan anggarannya sudah tersedia. Kami hanya menunggu pengajuan pembayaran dari Dinas Kesehatan dan merealisasikannya. Untuk dananya sudah tidak ada masalah lagi,” tutupnya. (MMS)