AMBON, SENTRALTIMUR.COM – KR alias Karim, pemuda asal desa Batu Merah, kecamatan Sirimau, kota Ambon menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah oknum polisi.
Penganiayaan terjadi di pos unit Patroli Reaksi Cepat (PRC) Polda Maluku di Jalan Sultan Hasanudin, Ambon pada Sabtu (18/11/2023).
Aksi para pelaku sungguh bengis. Korban dipukuli berulang kali menggunakan tongkat, disetrum hingga kaki korban ditindih pakai meja.
Saat dianiaya, korban juga dipaksa mengaku sebagai pelaku pencurian handphone. Korban baru bisa pulang ke rumahnya setelah dijemput oleh keluarganya di pos tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat membenarkan adanya insiden penganiayaan oleh sejumlah oknum polisi terhadap korban.
Usai penganiayaan korban melapor kejadian yang menimpanya ke Polda Maluku.
“Laporan penganiayaan sudah kita terima. Propam sudah periksa sembilan orang saksi, diantaranya saksi korban dan delapan anggota Polda Maluku pada hari Selasa kemarin,” kata Roem, Rabu (22/11/2023).
Usai menjalani pemeriksaan, Propam menahan empat anggota yang diduga menganiaya korban. “Mereka sudah ditahan di tempat khusus (Patsus) Propam Polda Polda Maluku,” ujarnya.
Empat oknum anggota Polri yang ditahan yakni Aipda MT, Bripda R, Bripda AP yang merupakan anggota Dit Samapta Polda Maluku dan Bripda FFDT, anggota Brimob.
Keempat anggota polisi itu akan diproses terkait dugaan pelanggaran kode etik Polri. “Mereka juga diproses pidana umum yang akan ditangani oleh Direktorat Reskrimum Polda Maluku,” tegas mantan Kapolres Maluku Tenggara ini.
Kuasa hukum korban, Sunardiyanto menuturkan kliennya dipukuli dengan tongkat hingga disetrum. “Korban dipukuli pakai tongkat, disetrum hingga kakinya ditindih pakai meja,” katanya.
Korban juga dipaksa untuk mengaku telah mencuri handphone, meski korban tidak melakukannya. “Korban dianiaya oleh oknum polisi karena diduga mencuri HP. Padahal dari bukti rekaman CCTV yang kita punya tanggal 17 November 2023 terlihat jelas pelakunya dan bukan korban pelakunya,” ungkapnya. (MAN)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News