banner 728x250

Pendemo Usung Keranda Mayat Datangi Kejati, Tuntut Periksa Sekda Bursel

  • Bagikan
Pendemo membawa keranda mayat mendatangi Kejati Maluku di Kota Ambon menuntut Kejari Namlea memeriksa Sekda Bursel atas kasus dugaan penyimpangan anggaran MTQ Provinsi Maluku. (FOTO: SENTRALTIMUR.COM)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Jaringan Aksi Solidaritas Membela Rakyat (Jasmera) unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, jalan Sultan Hairun, Ambon, Senin (14/6/2021).

Demonstran mendesak kejaksaan menuntaskan kasus dugaan penyimpangan anggaran MTQ Provisi Maluku di Kabupaten Buru Selatan tahun 2017. Pendemo membawa pamflet dan mengusung keranda mayat yang dipasangi foto Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa.

Kasus dugaan penyimpangan anggaran MTQ ini ditangani Kejaksaan Negeri Namlea. Demonstran meminta Kejati Maluku menegur Kejari Namlea atas lambannya penanganan kasus tersebut.

Dalam tuntutannya mereka juga meminta korps Adhyaksa memanggil Tagop untuk diperiksa.

“Kami mempertegas tuntutan kami. Bupati Tagop harus diperiksa. Sebagai kepala daerah tentu dia mengetahui persoalan yang merugikan negara tersebut,” teriak koordinator aksi, Arham Soulisa menyampaikan orasinya.

Pendemo juga menuntut Kejati memerintahkan Kejari Namlea memeriksa Sekda Buru Selatan Iskandar Walla. Alasannya, Iskandar menjabat bendahara umum pada pelaksanaan MTQ Provinsi Maluku di Buru Selatan.

Iskandar Walla menurut pendemo layak dijadikan sebagai tersangka karena turut bertanggungjawab atas dugaan penyimpangan anggaran dalam hajatan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ).

Dalam kasus itu Kejari Namlea telah menetapkan dua tersangka, yakni Rusli Nurpata dan Sukri Muhammad.

“Kita sudah sharing di Kejari Namlea dan sesuai pemberitaan media baru dua tersangka. Bagi kami tidak ada kepastian hukum jika Sekda dan Bupati Bursel tidak dimintai tanggungjawab hukum. Kita harap Kejati Maluku dapat mempertimbangkan tuntutan kami dan segera memerintahkan Kejari Namlea menyikapi tuntutan kami,” kata pendemo.

Asisten Intelijen Kejati Maluku Muji Martopo berjani akan menyampaikan aspirasi dan tuntutan pendemo kepada pimpinan. Kejati Maluku kata Murtopo akan berkordinasi dengan Kejari Namlea menindaklanjuti tuntutan demonstran.

“Kita akan monitor. Tidak usah kuatir, kita akan kawal dan berkoordinasi dengan Kejari Namlea untuk melihat secara cermat persoalan ini. Tentu Bupati dan Sekda akan dilihat (keterlibatan) mereka nanti. Kita akan monitor itu. Kalau pun tersangka tentu penyidik butuh dua alat bukti yang cukup. Kita akan kawal bersama ya,” ujar Martopo. (DNI)

  • Bagikan