AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Penundaan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berbuntut panjang.
Aksi demonstrasi muncul di pelbagai daerah mendesak pemerintah segera mengangkat CPNS dan PPPK hasil seleksi tahun 2024 .
Keputusan penundaan pengangkatan 248.970 CPNS dan 1.017.111 PPPK diambil Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam rapat bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Berdasarkan hasil rapat bersama, pengangkatan CPNS diundur menjadi 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK bakal diangkat pada 1 Maret 2026.
Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan, meninjau kembali kebijakan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK. Penundaan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan PPPK atau honorer yang telah lama menanti kepastian status mereka.
Benhur mendorong Pemerintah Pusat mempertimbangkan kembali penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK. Sebab kebijakan itu sangat berpengaruh kepada para pencari kerja, serta keamanan dan stabilitas politik.
“Saya minta Presiden untuk mempertimbangkan kembali kebijakan ini. Karena ini sangat berpengaruh kepada para pencari kerja, teristimewa pegawai honor dan mereka warga negara yang mengikuti proses seleksi tersebut. Hal ini dimaksudkan agar kita menjaga keamanan dan stabilitas politik di negara ini,” kata Benhur kepada pewarta di Ambon, Rabu (12/3/2025).
Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan harus segera meninjau kembali kebijakan tersebut dengan tetap melaksanakan pengangkatan sesuai jadwal yang telah direncanakan.
Penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK yang dilakukan pemerintahan Prabowo justru merugikan publik. Menurutnya pemerintah sebenarnya tidak ada urgensinya untuk menunda pengangkatan karena mereka telah mengikuti seleksi dan diterima sebagai CPNS maupun PPPK.
“Proses menuju pengangkatan CPNS dan PPPK bukan hal yang baru dimulai, melainkan sudah berlangsung beberapa tahun terakhir,” ujar Benhur.
Namun, ketidakpastian yang terus berlanjut, termasuk penundaan ini sangat mempengaruhi kondisi sosial politik dan psikologis masyarakat. “Dinamika politik bergerak cepat. Kebijakan ini seharusnya bisa menjawab suasana kebatinan rakyat yang menunggu kepastian,” ujar ketua DPD PDIP Maluku ini.
Benhur prihatin pada nasib tenaga honorer yang hingga kini belum menerima honor karena status mereka yang masih menggantung. Banyak dari PPPK atau tenaga kontrak masih menanti kejelasan status mereka yang sebelumnya sudah diakomodir dalam skema CPNS dan PPPK oleh pemerintah.
“Ini mendesak, Presiden bisa melihat ini sebagai hal yang sangat penting, tidak hanya memprioritaskan hal lain. Ini tentang kepastian hidup rakyat,” tegas Benhur. (ANO)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News