AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan oleh Kementerian Dalam Negeri atas 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku, Kota Ambon memiliki skor terendah.
“Pemerintah Kota Ambon terus diberikan apresiasi oleh Pempus maupun Pemprov dengan berbagai penghargaan. Namun di sisi lain terkait dengan administrasi atau laporan Pemkot Ambon masih lambat. Padahal ini dilakukan pada masing-masing OPD untuk melakukan input, dan itu merupakan kelemahan yang harus diperbaiki” ujar Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dalam apel bersama ASN lingkup Pemkot di Pattimura Park, Senin (22/1/2024).
Pemkot Ambon mendapat SK dari Mendagri perihal evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk Kota Ambon hampir terendah se-Provinsi Maluku. “Bisa dikatakan kita ada di indeks atau skor terendah. Sebanernya ini cuma bagaimana masing-masing OPD melapor atau input sistem apa yang sudah kita lakukan tetapi karena mungkin ada yan tidak meng-input sehingga skor kita sangat rendah, kita kalah dari kabupaten kota lain,” terangnya.
Menurutnya bukan soal kalah atau tidak namun jika kenyataan Pemkot Ambon rendah tidak apa-apa. “Tapi kalau itu terjadi hanya karena kelalaian dalam penginputan oleh masing-masing OPD, sebenarnya hal tersebut tidak boleh terjadi,” jelas Bodewin.
Mestinya ingat dia, sudah tahu setiap tahun apa yang harus dilaporkan, dan itu adalah hal rutin yang harus dikerjakan bukan hal baru. “Ini adalah hal rutin yang harus dilakukan masing-masing OPD. Setiap tahun kita harus buat apa terkait dengan laporan-laporan untuk pemerintah pusat, saya berharap ini menjadi perhatian kita semua,” tegasnya.
Pemkot Ambon kata dia, bukan tidak mampu dalam penyelenggaraan pemerintahan, tapi karena tidak serius dalam memenuhi kewajiban. “Persoalannya bukan pemerintah kota tidak mampu, bukan tapi karena kita tidak serius, tidak memenuhi kewajiban untuk melakukan input pada masing-masing sistem yang sudah tersedia, ini menjadi perhatian kita,” kata Bodewin. (ANO)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News