AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan surat tugas kepada Jeffry Apoly Rahawarin sebagai bakal calon gubernur Maluku di Pilkada 2024.
Surat tersebut diserahkan oleh Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono di kantor DPP PPP, Jl. Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).
Penyerahan surat tugas dihadiri Sekretaris DPW PPP Provinsi Maluku Rovik Akbar Afifudin dan pengurus DPW PPP Maluku.
Surat tugas nomor: 2613/TG/DPP/VI/2024 tertanggal 5 Juni 2024 ditandatangani oleh Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono dan Sekjen DPP PPP Moh. Arwani Thomafi.
Surat tugas berisi dua poin. Pertama, membentuk koalisi parpol yang efektif sesuai syarat minimal pengusungan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Kedua memberdayakan dan melibatkan seluruh kader dan struktrur PPP di setiap tingkatan untuk pemenangan.
Jeffry atau lebih dikenal dengan inisialnya JAR merasa tersanjung dengan surat tugas yang diberikan PPP. Apalagi hanya JAR yang mendapatkan surat tugas dari partai berlambang Kabah itu sebagai bakal calon gubernur Maluku.
“Ini sebuah penghargaan karena PPP memberikan surat tugas hanya kepada saya sebagai bakal calon gubernur Maluku,” sanjung purnawirawan TNI bintang tiga ini kepada sentraltimur.com, Rabu malam.
Dia siap membentuk koalisi parpol yang efektif untuk memenuhi syarat minimal sebagai kontestasi Pilgub Maluku. JAR juga akan melibatkan seluruh kader dan struktrur PPP di setiap tingkatan untuk pemenangan.
Surat tugas dari PPP ini menjadi surat tugas kedua yang dikantongi eks Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Kementerian Dalam Negeri ini.
Sebelumnya JAR telah mendapatkan surat tugas dari Partai Hanura. Surat tugas diserahkan oleh Ketua Umum Partai Hnura Oesman Sapta Odang di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Surat tugas dari Partai Hanura dan PPP menjadi bekal kuat bagi mantan Pangdam XVI Pattimura ini melanjutkan langkah politik menjelang Pilkada Maluku.