banner 728x250

Pj Bupati Malra Apresiasi Persetujuan Ranperda APBD 2025

  • Bagikan
RANPERDA APBD
banner 468x60

LANGGUR, SENTRALTIMUR.COM – Penjabat Bupati Maluku Tenggara Samuel Huwae memberikan apresiasi kepada DPRD yang menyetujui Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025.

“Atas nama pemerintah daerah saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dedikasi, kepedulian, dan integritas yang tinggi sehingga seluruh tahapan pembahasan Ranperda APBD tahun 2025 dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” ujar Huwae dalam sidang paripurna di DPRD Malra, Sabtu (30/11/2024).

Persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap Ranperda APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan. Sesuai Pasal 106 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, persetujuan ini wajib dilakukan paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran dimulai.

“Bersyukur, proses APBD tahun 2025 dapat dilaksanakan tepat waktu dan sesuai ketentuan. Ini merupakan buah dari komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD,” ujarnya.

Meski proses pembahasan sempat diwarnai dinamika, Huwae menilai hal tersebut wajar dalam rangka diskusi untuk mencapai mufakat terbaik.

“Pemerintah daerah dan DPRD memiliki tujuan yang sama, yaitu bagaimana mengoptimalkan sumber daya dan kapasitas fiskal yang terbatas untuk menjawab kebutuhan prioritas masyarakat,” ujarnya.

Huwae menekankan pentingnya mengarahkan alokasi belanja untuk menjawab kebutuhan pendanaan prioritas yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Hal ini, menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Sidang paripurna ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan pembangunan yang lebih terarah di Malra. Persetujuan bersama yang dicapai diharapkan menjadi landasan kuat untuk menjalankan program kerja pemerintah tahun 2025 dengan semangat sinergi dan kolaborasi yang kokoh antara pemerintah daerah dan DPRD Malra. (ADI)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News 

  • Bagikan