banner 728x250

Pj Sekda Malteng Lantik KPN Tial & Haruru

  • Bagikan
KPN TIAL
banner 468x60

MASOHI, SENTRALTIMUR.COM – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tengah Jauhari Tuarita melantik Pejabat Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Tial Hairudin Tuarita dan KPN Haruru Arthur Mairiring.

Mewakili Pj Bupati Malteng, Rakib Sahubawa Jauhari juga melantik pergantian antar waktu Saniri Tamilouw, kecamatan Amahai di Kantor Bupati Malteng, Jumat (17/11/2023).

Sahubawa dalam sambutan tertulis dibacakan Jauhari mengatakan mengapresiasi dan menyambut baik pelantikan ini. Dengan harapan semoga amanah dan tanggungjawab, yang dipercayakan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab untuk memajukan masyarakat dan negeri masing-masing.

Pelantikan ini merupakan satu langkah awal perjalanan yang penuh tantangan dan tangungjawab untuk memajukan masyarakat dan negeri. “Tanggungjawab ini dengan sinergi antara pemerintah negeri, tokoh masyarakat, semua elemen masyarakat demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ingatnya.

Sahubawa menegaskan tantangan saat ini yang menjadi perhatian serius adalah, pengentasan kemiskinan dan penurunan angka stunting. KPN sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan harus mengambil peran strategis dalam garda terdepan. “Saya berharap para KPN, jadi pemimpin yang visioner, bersedia mendengarkan aspirasi masyarakat dan bekerja keras mewujudkan visi dan memajukan pembangunan,” katanya.

KPN diingatkan agar mengelola dana desa sebesar-besarnya demi kesejahteraan masyarakat dan suksesnya pembangunan. “Gunakan AD dan DD secara baik dan akuntansi. Jangan sampai saudara-saudara terjebak dalam praktek penyimpangan pengelolaan AD dan DD,” tegasnya mengingatkan.

Dia mencontohkan sejumlah desa dan negeri yang bermasalah hukum terkait penyalahgunaan ADD dan DD. ”Pengalaman beberapa negeri di Malteng, pejabat KPN yang (menjadi) tersangka dengan permasalahan yang diakibatkan oleh penyimpangan dana negeri. Ini menjadi perhatian sungguh kepada dua orang pejabat KPN yang baru dilantik. Jadi cukup negeri yang bermasalah yang sudah dalam proses pengadilan. Diharapkan sungguh bahwa, negeri-negeri tidak bermasalah hukum,” ujarnya.

Sahubawa juga berharap KPN menyelesaikan internal mata rumah perintah, sehingga ada KPN definitif. “Kepada saniri negeri saya berharap peran dan tanggungjawabnya sebagai lembaga legislatif di dalam negeri mengawasi kualitas penyelenggaraan pemerintahan negeri melalui tugas dan fungsi kewenangan yang ada,” kata Sahubawa. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan