banner 728x250

Pj Wali Kota Ambon Hadiri Bimtek Implementasi Perlindungan Data Pribadi

  • Bagikan
DATA PRIBADI
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menghadiri bimbingan teknis implementasi perlindungan data pribadi.

Gawe ini digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Ambon, Kamis (22/2/2024).“Revolusi digital telah menciptakan sebuah inovasi baru dalam kapasitas untuk memperoleh penyimpanan memanipulasi dan ditransmisikan volume data secara nyata, luas dan kompleks,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut dia, revolusi digital seringkali dianggap identik sebagai revolusi data. Perkembangan tersebut telah mendorong pengumpulan berbagai data tidak lagi tergantung pada pertimbangan data apa yang mungkin berguna di masa depan akan tetapi hampir semua data dikumpulkan pemerintah dan swasta bersaing untuk membesarkan kapasitas penyimpanan data mereka dan semakin jarang melakukan penghapusan data.

“Menemukan nilai baru dalam data sehingga data diperlakukan seperti halnya aset yang berwujud era baru pengelolaan data nilai yang bisa disebut sebagai big data,” kata Bodewin.

Undang-undang tentang perlindungan data pribadi mengamanatkan kewajiban organisasi dalam menunjukkan petugas perlindungan data atau data protection officer (PPDP/DPO). “PPDP/DPO adalah petugas yang berperan dalam memastikan organisasi memproses data pribadi memiliki data sesuai dengan aturan perlindungan data yang berlaku,” katanya. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan