AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah memperpanjang pemberian diskon listrik PLN hingga Desember 2021.
Stimulus berupa diskon listrik PLN ini merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sebelumnya, diskon listrik ini berlaku hingga bulan September 2021 namun kini akan diperpanjang hingga Desember 2021.
Tak hanya itu, untuk subsidi abonemen listrik juga diperpanjang sampai Desember 2021.
Diskon listrik diberikan untuk pelanggan 450VA sebesar 50 persen dan 900VA diskon 25 persen.
Khusus Maluku, Maluku Utara diskon listrik diberikan untuk lebih dari 230 ribu pelanggan.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan, pemerintah hadir untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Perpanjangan stimulus listrik ini juga diharapkan dapat mendorong masyarakat, pelaku usaha tetap produktif, dan meningkatkan daya beli masyarakat.
“Kami selalu mendukung dengan menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19,” kata Bob, Selasa (20/7/2021).
Metode penyaluran stimulus listrik tidak berubah dari periode triwulan III 2021. PLN optimistis penyalurannya berjalan lancar.
Surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, stimulus listrik yang diberikan hingga Desember 2021, besarannya adalah sebagai berikut:
1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450VA, bisnis kecil daya 450VA dan industri kecil daya 450VA diberikan diskon tarif listrik 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.