AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku diminta memenuhi hak setiap masyarakat dalam Pilkada serentak tahun 2024.
Permintaan itu disampaikan Karo Ops Polda Maluku Kombes Pol. Ronald Refli Rumondor pada rapat koordinasi dalam rangkaian pengawasan penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah untuk mensukseskan Pilkada 2024 di Hotel Natsepa Ambon, Senin (7/10/2024).
“KPU sebagai penyelenggara pemilu harus dapat memenuhi hak masyarakat untuk memilih saat Pilkada nanti,” kata Ronald dalam paparannya.
Menurutnya persoalan hak-hak masyarakat seperti hak untuk memilih harus dapat dipenuhi. Sebab dalam banyak kasus, warga tak bisa memilih dan akhirnya melalukan protes hingga mengganggu kelancaran Pilkada. “Masalah seperti ini harus dapat diantisipasi karena jika tidak dapat berpotensi menganggu pelaksanaan Pilkada,” ujarnya.
Ronald juga menyampaikan situasi kamtibmas yang kondusif akan menunjang terselenggaranya Pilkada yang aman dan damai. Potensi kerawanan saat perhelatan Pilkada dapat terjadi kapan saja dan di mana pun. “Karena itu semua harus diantisipasi,” ujarnya.

Ronald meminta semua pihak untuk sama-sama melakukan cooling system menjelang pelaksanaan pencoblosan suara menjelang pilkada serentak tanggal 27 November 2024. Cooling system maksudnya adalah untuk menjaga dan mencegah potensi gangguan kamtibmas dengan melibatkan seluruh komponen bangsa sehingga kamtibmas terjaga dan terkendali
“Cooling system penting dilakukan sehingga situasi Kamtibmas yang kondusif dapat terkendali di seluruh wilayah Indonesia,” kata Ronald. (MAN)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News