banner 728x250

Polisi Bekuk Mahasiswa Ancam Bakar Kampus Unidar

  • Bagikan
Ilustrasi tersangka ditangkap. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Seorang mahasiswa bernama Jidan Tahapary dibekuk anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Pelaku dibekuk akibat menebar ancaman akan membakar kampus Universitas Darussalam (Unidar) Ambon.

Ancaman Jidan berawal ketika dia ditegur saat pesta minuman keras bersama teman-temannya di salah satu ruangan kampus Unidar, Rabu (30/6/2021) pukul 05.00 WIT.

Bukannya mendengar teguran itu, Jidan malah mengeluarkan makian kepada dosen dan mahasiswa. Dia juga mengancam akan membakar kampus Unidar Ambon.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unidar Ambon mengecam aksi Jidan. Kecaman BEM disampaikan melalui rilis yang diterima sentraltimur.com, Kamis (1/7/2021).

BEM menyebutkan,  sekelompok  pemuda  meneguk Miras di ruang kuliah Fakultas Ekonomi Unidar Ambon.

“Ketika ditegur mereka  malah balik mengancam akan membakar kampus dan  mengeluarkan kata-kata kotor kepada dosen dan mahasiswa yang beraktivitas di kampus,” kata Pjs Presiden Mahasiswa Unidar Ambon, Fisal Umasugi dalam rilisnya.

Ternyata para pelaku kerap menggelar pesta miras di kampus yang berada di kawasan Wara, Ambon. Berulang ditegur, pelaku tidak menggubris.

Tindakan ini kata dia, sangat mencoreng dan memberikan contoh yang buruk bagi dunia pendidikan.

Karena itu BEM Unidar Ambon mengeluarkan pernyataan sikap. BEM meminta polisi tidak hanya menangkap Jidan tapi juga menangkap para pelaku yang membuat kekacauan di kampusa Unidar. Menuntut komplotan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

Penulis: DONIEditor: YANTO
  • Bagikan