banner 728x250

Polisi Bekuk Seorang Gadis di Pelabuhan Tual Usai Transaksi Sabu

POLISI BEKUK
Pelaku berinisial SS memegang barang bukti narkotika jenis sabu. Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polres Tual, Minggu (14/9/2025). (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tual, Maluku menangkap seorang gadis inisial SS terkait narkoba.

Gadis berusia 24 tahun itu ditangkap usai dihadang polisi di kawasan Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Tual pada Minggu (14/9/2025), sekitar pukul 23.15 WIT. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket kecil sabu di saku celana pelaku.

Kapolres Tual AKBP Adrian S.Y. Tuuk mengungkapkan penangkapan SS dilakukan setelah tim memperoleh informasi bakal dilakukan transaksi narkoba di kawasan Pelabuhan Yos Sudarso.

Dari informasi tersebut, tim Satresnarkoba dikerahkan ke lokasi melakukan pemantauan. Sekitar pukul 23.15 WIT, polisi mendapati seorang perempuan mengendarai sepeda motor Yamaha nomor polisi B 3204 PMK melintas di sekitar pelabuhan.

Setelah memastikan ciri-ciri wanita yang mengendarai motor tersebut, polisi menghentikan pelaku. “Saat itu petugas langsung mengadang dan menghentikan laju kendaraan, lalu menunjukkan surat perintah tugas kepada yang bersangkutan,” katanya kepada awak media, Senin (15/9/2025).

Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku, polisi menemukan satu sachet plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. “Barang bukti disembunyikan di saku celana sebelah kanan yang dikenakan pelaku,” ujar Adrian.

SS diketahui merupakan warga kelahiran Dobo, kabupaten Kepulauan Aru yang berdomisili di Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual

Usai dibekuk, pelaku diperiksa penyidik. Polisi masih mengusut siapa yang menjual barang haram tersebut kepada SS. “Dari pengakuannya kepada penyidik, SS mengaku membeli sabu dari seseorang di kawasan kompleks Fidaboat kecamatan Dullah Selatan,” ungkapnya.

Adrian menyampaikan apresiasi atas kerja cepat tim Satresnarkoba menangkap pelaku dan memberantas narkoba di wilayah itu.

Dia menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba menjalankan aksinya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kota Tual. Penindakan akan terus dilakukan demi menjaga generasi muda dan keamanan masyarakat,” tegas Adrian. (MAN)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram