banner 728x250

Polisi Didesak Tangkap 4 Warga Pembobol Ruang Kerja Bupati SBB

  • Bagikan
Komplotan pelaku (kiri) dan anggota Satpol PP mengamankan dokumen yang dicuri di ruang kerja almarhum Bupati SBB, M. Yasin Payapo, Minggu (1/8/2021) malam dari mobil yang digunakan pelaku. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Polres Seram Bagian Barat (SBB) diminta menangkap dan memproses hukum empat warga yang membobol ruang kerja almarhum Bupati M. Yasin Payapo.

Aksi pembobolan dan pencurian dokumen di ruang kerja almarhum Yasin diduga dilakukan empat warga Desa Luhu, Minggu (1/8/2021) malam. Salah satu pelaku diketahui berinisial AW.

“Kami minta polisi segera menangkap para pelaku pencurian itu, karena ini jelas perbuatan pidana,” kata Ketua DPD Lembaga Masyarakat Peduli Rakyat Indonesia (LMPRI) Maluku, Saman Patty kepada sentraltimur.com, Rabu (4/8/2021).

Menurut Saman komplotan pelaku harus ditangkap dan diproses hukum karena aksi mereka tidak dapat dibenarkan.

Menurutnya pemeriksaan terhadap para pelaku penting dilakukan untuk mengungkap motif dan siapa aktor intelektual dibalik aksi pencurian dokumen tersebut.

“Kalau dari isu yang berkembang itu atas perintah istri bupati, nah untuk memastikan itu dan biar tidak menimbulkan fitnah polisi harus memeriksa para pelaku. Siapa yang menyuruh mereka dan tujuannya untuk apa?,” katanya.

Aksi pencurian dokumen di ruang kerja almarhum itu kata dia, bukanlah pertanda baik. Sebab publik bisa saja berasumsi ada sesuatu yang tidak beres.

“Ini soal dokumen negara, bisa saja akan muncul penilaian ada yang tidak beres. Karena itu polisi harus bertindak, ini perbuatan pidana,” tegas Saman.

Gerombolan pelaku ini melakukan aksinya tepat di hari almarhum meninggal dunia. Pelaku yang berjumlah empat orang itu datang ke ruang kerja almarhum mengendarai sebuah mobil Daihatsu Zigra DE 1997 AL. Setelah mengambil sejumlah dokumen, para pelaku masuk ke mobil dan siap kabur.

Beruntung aksi itu dapat digagalkan setelah sejumlah petugas Satpol PP mencegat mobil tersebut dan memeriksa mobil.

Satpol PP berhasil mengambil kembali dokumen yang dicuri dan dikembalikan lagi ke ruang kerja almarhum.

Informasi yang dihimpun sentraltimur.com, komplotan pelaku itu sempat ditahan dan diinterogasi oleh personel Satpol PP, namun setelah itu dilepaskan.

Kapolres SBB AKBP Bayu Butar Butar dan Kasat Reskrim AKP Piter Matahelemual yang dikonfirmasi terkait pencurian ini berulang kali tidak merespon.

Pemda SBB akan melaporkan kejadian itu ke polisi untuk diproses hukum. (MMS)

Penulis: MEHMET SALAHUDINEditor: YANTO
  • Bagikan