banner 728x250

Polresta Ambon Musnahkan 3.800 Liter Sopi Hasil Sitaan

POLRESTA AMBON
Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease memusnahkan ribuan liter minuman keras tradisonal jenis sopi hasil sitaan, Senin (23/6/2025). (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease memusnahkan sebanyak 3.800 liter minuman keras tradisonal jenis sopi, Senin (23/6/2025).

Ribuan liter minuman berkadar alkohol tinggi itu dimusnahkan   dengan cara ditumpahkan dari dalam wadah jerigen ke selokan di depan markas Mapolresta Ambon.

Pemusnahan ribuan liter sopi dipimpin Wakapolresta Pulau Ambon AKBP Nur Rahman Plt Sekretaris Daerah Kota Ambon Robby Sapulete, Pasi Intel Kodim 1504 Pulau Ambon Mayor Inf Rickhard Sapury dan perwira Polresta Pulau Ambon.

Barang haram yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan jajaran Polresta Ambon selama operasi pekat di Kota Ambon dua bulan terakhir. “Hari ini kita memusnahkan sebanyak 3.800 liter miras jenis sopi. Ini merupakan hasil sitaan dari operasi pekat selama Mei hingga Juni,” kata Rahman di sela-sela pemusnahan.

Rahman menegaskan selama ini jajarannya gencar melakukan operasi pemberantasan miras di Masyarakat. Miras kerap menjadi salah satu penyebab utama berbagai masalah di tengah masyarakat seperti aksi kejahatan dan kriminal hingga bentrokan warga.

“Pemusnahan ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi antara Polresta Ambon dan jajaran Polsek serta dukungan masyarakat.  Kami tidak akan berhenti di sini, penegakan hukum terhadap miras ilegal akan terus dilakukan karena dampaknya sangat besar terhadap gangguan kamtibmas,” tegasnya.

Dari 3.800 liter miras yang dimusnahkan paling banyak merupakan hasil sitaan Polsek Pelabuhan Ambon sebanyak 2.500 liter. Selanjutnya Polsek Baguala 750 liter, Polsek Salahutu 400 liter, Polsek Teluk Ambon 85 liter, Polsek Nusaniwe 50 liter dan Polsek Sirimau 15 liter.

Plt Sekda Kota Ambon Robby Sapulette memberikan apreasiasi kepada Polresta Pulau Ambon atas kerja kerasnya dalam memberantas peredaran miras di masyarakat. Menurutnya dampak dari penggunaan miras sangat meresahkan dan kerap menjadi pemicu utama konflik di masyarakat dan juga aksi kejahatan lainnya.

“Oleh karena itu Pemkot Ambon mendukung penuh langkah aparat kepolisian, karena kita tahu miras ini selalu menjadi salah satu penyebab utama konflik sosial di tengah masyarakat,” kata Robby. (MAN)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram