JAKARTA, SENTRALTIMUR.COM – Rusdi Karepesina, pria kelahiran Ambon 4 Maret 1966 harus berurusan dengan polisi. Kepada polisi, pria 55 tahun ini mengaku Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara. Status Rusdi sebagai Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara terungkap saat polisi menilang kendaraan yang dikemudikan Rusdi.
Awalnya, jajaran Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya menilang mobil Rusdi di Jalan Tol Cawang, Rabu (5/5/2021) pukul 11.00 WIB. Saat itu polisi melihat mobil pria yang menetap di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur itu mengenakan pelat nomor yang tidak sesuai aturan. Pelat nomor mobil Mitsubishi Pajero itu tertulis SN-45-RSD.
“Kita mengamankan satu unit kendaraan Mitsubishi Pajero yang menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai tanda nomor kendaraan yang dikeluarkan oleh Polri,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/5/2021).
Polisi pun kemudian memeriksa surat-surat kendaraan dari pelaku. Polisi menyita kendaraan berpelat biru dengan nomor polisi SN-45-RSD yang dikemudikan oleh Rusdi Karepesina. Sebab, Rusdi Karepesina tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan saat ditilang polisi.
Rusdi Karepesina justru menunjukkan STNK terbitan Kekaisaran Sunda Nusantara. Dia juga memiliki SIM terbitan Kekaisaran Sunda Nusantara yang disebut sebagai Surat Kelayakan Mengemudi (SKM). Rusdi bahkan mengaku sebagai jenderal di kekaisaran tersebut.
“Ditemukan berbagai kartu identitas yang dikeluarkan oleh negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Saudara RK ini mengaku bagian dari seorang jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara dan merupakan bagian anggota Kekaisaran Sunda ini,” ungkap Sambodo.
Berbekal kartu identitas itu, Rusdi tidak bersikap kooperatif saat diperiksa petugas. Pria tersebut bersikeras surat-suratnya itu resmi sehingga tidak layak untuk ditilang. “Kalau menurut petugas yang menangkap, yang mengamankan, pada saat diperiksa pengemudi ngotot bahwa dia menggunakan STNK dan SIM yang sah menurut Kerajaan Nusantara,” sebut Sambodo.
Polisi kini masih menggali keterangan dari Rusdi Karepesina. Sambodo mengatakan pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mendalami asal usul Kekaisaran Sunda Nusantara.
Saat ini Rusdi masih diperiksa polisi. Selain itu, kondisi kejiwaan Rusdi kini akan diperiksa polisi.
“Kita juga akan coba koordinasikan dengan Biddokes untuk kita periksa kejiwaannya. Jangan sampai ada gangguan kejiwaan apakah dia disorientasi atau delusi yang justru nanti akan sangat membahayakan para pemakai jalan lainnya karena bisa berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” terang Sambodo.
Pasca penangkapan itu, sejumlah foto identitas Rusdi beredar di kalangan wartawan. Dari foto-foto tersebut diketahui pangkat Rusdi sebagai Jenderal Muda di Kekaisaran Sunda Empire.
Salah satu foto dari identitas Rusdi adalah keterangan mengenai jabatan militernya. Dalam kartu identitas itu tertera keterangan Imperial Army of The Empire of The Sunda Archipelago atau Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara (TKSN).
“Jabatan: Staf Panglima Tinggi TKSN,” demikian keterangan dari salah satu identitas milik Rusdi.
Salah satu kartu identitas milik Rusdi lainnya pun menunjukkan gambar bintang dua dari kartu identitas tersebut. Dari kartu itu juga tertera keterangan Alex Ahmad Hadi Ngala sebagai Jenderal Tentara Kekaisaran Sunda Empire.
Selain itu, foto yang didapat lainnya adalah surat izin mengemudi dari Rusdi yang dikeluarkan Kekaisaran Sunda Nusantara. Dari foto itu, SIM Rusdi bertulisan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
Di media sosial, ada akun @TheEmperoroftheempireofsundaarchipelago yang mengaku sebagai kaisar. (DTC/RED)