AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Kota Ambon telah memberikan lampu hijau bagi sekolah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).
Syaratnya sekolah yang ingin menggelar PTM harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan Pemkot Ambon. Sejumlah syarat yang harus dipenuhi yakni 80 persen siswa di sekolah dan semua guru sudah harus mengikuti vaksinasi.
Selain itu, sekolah harus dapat menerapkan protokol kesehatan ketat. Menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer dan memastikan siswa dapat menjaga jarak selama berada di lingkungan sekolah.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Ambon, John F. Sanders mengatakan saat ini Pemkot Ambon telah membolehkan sekolah menggelar PTM apabila telah memenuhi persyaratan tersebut.
“Saat ini sudah dibolehkan. Kita sedang menunggu usulan dari sekolah saja,” kata John kepada sentraltimur.com, Sabtu (2/10/2021).
BACA JUGA:
Pelayanan Publik Zona Merah, Ombudsman RI ‘Awasi’ Maluku – sentraltimur.com
Siswa Gugup di Hari Pertama Pembelajaran Tatap Muka – kliktimes.com
Menurutnya apabila sekolah memenuhi semua persyaratan, bisa mengusulkan PTM ke Dinas Pendidikan. Selanjutnya Dinas Pendidikan akan mengusulkan ke Pemkot Ambon melalui Satgas Covid-19. “Sekolah usulkan ke kita dan kita usulkan ke Satgas. Selanjutnya sudah bisa jalan,” ujarnya.
Saat ini kata John, belum ada sekolah di Ambon yang mengusulkan penerapan PTM karena belum memenuhi kriteria 80 persen siswa telah menerima vaksin. “Sampai saat ini belum. Masih terus pendataan,” tukas John.