AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Ratusan warga dari Desa Rutah, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku tengah mengambil paksa jenazah Covid-19 di RSUD Masohi, Kamis (5/8/2021) sore.
Pengambilan paksa jenazah berinisial SR ini lantaran warga tidak percaya almarhumah meninggal terpapar corona.
Saat mendatangi rumah sakit yang berada di Kelurahan Namaelo itu, warga sempat mengamuk dan terlibat cekceok dengan petugas rumah sakit.
Mereka menerobos masuk ke rumah sakit dan mengambil paksa jenazah. Anggota polisi dan TNI yang berada di rumah sakit tak mampu mencegat massa karena kalah jumlah.
Setelah keluar dari rumah sakit, warga membawa jenazah ke Desa Rutah, Kecamatan Amahai.
Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua katakan, pengambilan paksa jenazah Covid-19 terjadi karena keluarga tidak percaya korban SR meninggal positif terpapar corona.
“Mereka (warga) mengambil paksa jenazah di RSUD, mereka beralasan korban meninggal bukan karena corona,” kata Abua kepada sentraltimur.com via telepon seluler, Kamis malam.
Dia memastikan almarhumah meninggal dunia terpapar Covid-19 berdasarkan dua kali tes swab PCR.
“Mereka tidak percaya tapi dua kali tes swab PCR pasien yang meninggal itu positif corona,” katanya.
Setelah mengambil paksa jenazah keluarga korban meningalkan rumah sakit.
Menurutnya aparat dan pihak rumah sakit telah bernegosiasi dengan keluarga tapi ditentang keras.
“Jumlah mereka sangat banyak dan tidak bisa dicegat saat itu. Mereka membawa jenazah ke Desa Rutah,” ujarnya.
Abua sangat menyayangkan, karena warga belum menyadari bahaya mengambil paksa jenazah Covid-19.
“Ini kan masalah serius yang sangat disayangkan terjadi, karena mereka tidak menerapkan protokol kesehatan dan mengambil paksa jenazah yang nyata-nyata positif corona,” katanya.
Sebelumnya pada 27 Juli 2021, sejumlah warga juga mengambil paksa jenazah Covid-19 dari RSUD Masohi.
Warga membawa jenazah Covid-19 itu ke Desa Jeriji Kecamatan TNS, Maluku Tengah. (MMS)