AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa meresmikan Gedung Baileo Hena Hatutelu di Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Selasa (30/9/2025).
Hendrik menyampaikan pelestarian budaya lokal adalah tanggung jawab bersama. Budaya membentuk karakter masyarakat dan harus dijaga sebagai warisan untuk generasi mendatang.
“Maluku memiliki kekayaan adat dan budaya yang telah lama mengakar. Pemerintah mendukung keberadaan lembaga dan pranata adat sebagai bagian dari sistem pemerintahan,” kata Hendrik dalam sambutannya.
Menurut Hendrik peresmian gedung baileo merupakan bagian dari upaya pelestarian budaya dan penguatan kelembagaan adat di Maluku. “Baileo bukan hanya bangunan, tetapi simbol jati diri dan pusat aktivitas adat masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Maluku telah menetapkan Perda Nomor 14 Tahun 2005 tentang Penetapan Negeri sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat. Aturan ini menjadi dasar hukum dalam mendukung pemerintahan berbasis adat di wilayah Maluku.
“Pembangunan yang mengabaikan budaya lokal akan kehilangan makna. Budaya adalah identitas dan arah hidup masyarakat kita,” ujarnya.
Hendrik menyoroti berbagai tantangan sosial yang muncul akibat melemahnya nilai-nilai budaya, seperti meningkatnya konflik antar remaja, individualisme, dan politik identitas.

Menurutnya untuk mengatasi berbagai masalah tersebut diperlukan revitalisasi nilai-nilai kearifan lokal seperti Pela Gandong, Siwalima, dan falsafah “Potong di kuku rasa di daging” untuk memperkuat persaudaraan antara masyarakat negeri. “Saya berharap baileo ini menjadi tempat musyawarah, ruang pemersatu, dan simbol kedamaian untuk masyarakat Negeri Piru dan sekitarnya,” tutupnya.
Peresmian ditandai penandatanganan prasasti dan penekanan sirine dilanjutkan peninjauan Baileo oleh gubernur. Peresmian gedung baileo dihadiri Bupati SBB Asri Arman, Wakil Bupati Selfinus Kainama, Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD SBB, raja se-kecamatan Seram Barat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan undangan lainnya. (MAN)



