Kepala Desa Watludan Ronny Ambrosila menyatakan, kemarahan warga hingga akhirnya memblokade jalan tersebut berawal dari sikap Pustu Covid-19 Kabupaten Maluku Tengah yang seakan-akan membiarkan pihak rumah sakit mengambil keputusan yang salah.
Menurutnya, masyarakat justru mempertanyakan surat keterangan dari rumah sakit yang mencantumkan almarhum positif Covid-19, tanpa tanda tangan dari dokter maupun petugas medis RSUD Masohi.
“Menurut mereka, toh jika almarhum pasien positif Covid-19, seharusnya dimakamkan sesuai protokol kesehatan dan jangan dikembalikan ke keluarga,” ucapnya.
Dia mengatakan, camat setempat selaku penanggungjawab pemerintahan juga sudah menjelaskan kondisi almarhum kepada keluarga. Namun keluarga tidak terima karena menilai terdapat kejanggalan.
Ini Kata Bupati
Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua menjelaskan, Marthin Pasalbessy yang dirawat dan meninggal di RSUD Masohi positif Covid-19.
Sebelum warga Desa Watludan memblokade jalan Trans Seram, Abua telah memerintahkan jenazah Marthin dimakamkan di TPU khusus Covid-19 di Masohi, ibu kota kabupaten Maluku Tengah.
Tapi pihak keluarga berhasil mengelabui tenaga kesehatan RSUD Masohi dan berhasil membawa pulang jenazah Marthin ke Desa Watludan.