AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Jaringan rumah sakit nasional Hermina menjajaki peluang investasi layanan kesehatan di Kota Ambon.
“Kota Ambon pada 2021 mendapatkan investasi rencana pembangunan rumah sakit Hermina, yang sesuai rencana lokasinya di kawasan transit Passo,” kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, Rabu (22/9/2021).
Manajemen rumah sakit Hermina penjajakan investasi dengan Pemkot Ambon melalui Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) dan Dinas Kesehatan.
BACA JUGA:
Ombudsman Perwakilan Maluku Investigasi Krisis Air Bersih di Ambon, Ini Hasilnya – sentraltimur.com
Filipina Larang Semua Perjalanan dari Malaysia dan Thailand – kliktimes.com
“Rencana investasi ini harapannya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta layanan kesehatan kepada masyarakat,” ujar Richard.
Kepala DPMTSP Kota Ambon, Fernanda Louhenapessy menyatakan telah rapat dengan calon investor, yakni manajemen pusat rumah sakit (RS) Hermina dengan tenaga pendamping dari Ambon.
Manajemen RS Hermina telah datang memperkenalkan diri dan menyatakan niat untuk membangun RS tipe C di Ambon.
DPMTSP telah mendiskusikan model perizinan sistem daerah (simantap) maupun sistem Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA) atau berbasis risiko.
Selain itu kelengkapan dari setiap perizinan telah disampaikan ke manajemen RS Hermina sebagai bentuk kesiapan perizinan.
“Kami menunggu langkah selanjutnya dari manajemen. Prinsipnya kami siap menyambut investor baru di kota Ambon,” tandas Fernanda.
Manajemen RS RHermina juga akan MoU bidang kesehatan dengan Fakultas Kedokteran Universitas Pattimura Ambon untuk mempersiapkan tenaga dokter.
Sekilas RS Hermina
Mengawali kegiatannya dengan mendirikan Rumah Sakit Bersalin (RSB) Hermina di jalan Raya Jatinegara Barat no. 126, Jakarta Timur, pada tahun 1985.
Semula, bernama Rumah Bersalin Djatinegar” dengan kapasitas 7 tempat tidur, lahir atas prakarsa Hermina Sulaiman pada tahun 1967.
Pada tahun 1970, Hermina Sulaiman bekerja sama dengan Budiono Wibowo, seorang dokter spesialis kebidanan dan kandungan untuk mengembangkan fasilitas pelayanan menjadi 13 tempat tidur. Nama Rumah Bersalin Djatinegara pun berubah menjadi Rumah Bersalin Hermina”.
Mengutip laman herminahospitals, untuk pengembangan rumah bersalin ini, pada tahun 1983 terbentuk Yayasan Hermina.
Yayasan ini kemudian mengajukan izin untuk mendirikan rumah sakit, sehingga pada tanggal 25 April 1985 berdirilah RSB Hermina secara resmi.
Perluasan lahan dan bangunan sejak tahun 1991 hingga akhirnya berkembang menjadi RS Ibu dan Anak Hermina Djatinegara.
Sampai dengan sekarang, telah memiliki 42 RS dengan kategori Rumah Sakit Umum (RSU) di 31 kota di Indonesia.
Delapan RSU telah berstatus Tipe B dan 32 RSU lainnya termasuk dalam Tipe C, seluruhnya dengan total 5.627 tempat tidur.
Saat ini, 1 RS Hermina telah memiliki 1 akreditasi KARS dengan kategori International, 28 RS Hermina telah memiliki akreditasi KARS dengan kategori Paripurna. (ANT/RED)