banner 728x250

Satgas Pastikan Pejabat Daerah di Maluku Tak Terima Honor Pasien Covid-19 yang Meninggal

  • Bagikan
pejabat daerah
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Adonia Rerung. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku memastikan tidak ada pejabat daerah di Maluku maupun kabupaten kota menerima honor dari setiap pasien positif corona yang meninggal dunia.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Maluku, dr Adonia Rerung menegaskan selama ini tidak ada kebijakan pemerintah provinsi Maluku maupun kabupaten kota pejabat daerah mendapat honor dari pemakaman jenazah Covid-19.

“Tidak ada kebijakan seperti itu, tidak ada saya jamin 100 persen tidak ada pejabat daerah dapat honor seperti itu,” tegas Adonia kepada sentraltimur.com, Jumat (27/8/2021).

BACA JUGA:

Puluhan Pasangan Mesum Terjaring Razia Pekat Polisi – sentraltimur.com

Garda Relawan Indonesia Semesta Deklarasi Dukung Ganjar Capres 2024 – kliktimes.com

Adonia katakan, insentif kepada petugas pemulasaran jenazah dan petugas yang memakamkan jenazah Covid-19 di Maluku,.

“Yang ada itu memang honor bagi petugas pemulasaran dan petugas yang memakamkan jenazah, memang ada honor transport untuk mereka. Jadi itu yang beri honor bukan untuk pejabat daerah,” ujarnya.

Tim pemakaman jenazah Covid-19 di Maluku oleh relawan dari Tagana dan juga Palang Merah Indonesia (PMI). Sedangkan tim pemulasaran jenazah tangani oleh tim medis di rumah sakit.

Menurut dia, besaran insentif atau honor bagi petugas pemulasaran jenazah dan tim yang memakamkan jenazah Covid-19 di Maluku juga sesuai standar yang tentukan.

“Honornya itu sesuai jadwal, ada standarnya tidak sembarangan, kalau tidak sesuai bisa diperiksa (KPK). Jadi di Maluku ini tidak ada begitu di Maluku aman,” katanya.

Kasus menerima honor dari pemakaman jenazah Covid-19 terjadi di Jember, Jawa Timur.

Sejumlah pejabat daerah mulai dari kepala BPBD, Sekda hingga bupati ikut menerima honor dari pemakaman jenazah Covid-19.

Bupati Jember bahkan menerima honor hingga lebih dari Rp 70 juta. Namun honor yang diterimanya telah dikembalikan ke daerah. (MMS)

Penulis: MEHMET SALAHUDINEditor: YANTO
  • Bagikan