AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) komisariat sejajaran Cabang Ambon menggelar aksi demo di depan kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, Jumat (18/10/2024).
Mereka mendesak Ditreskrimsus memanggil dan memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten Buru Ilyas Hamid dalam kasus dugaan korupsi dana APBD tahun 2021-2022 sekitar Rp3 miliar.
“Kami meminta Direktur Krimsus Polda Maluku segera memanggil dan memeriksa Sekda Buru atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi,” tegas Koordinator Aksi Irfan Matdoan dalam orasinya.
Dalam aksinya, puluhan mahasiswa mengusung spanduk dan pamflet berisi kecaman dan seruan kepada polisi untuk segera mengusut kasus tersebut.
Menurut pendemo kasus dugaan korupsi APBD Buru yang diduga dilakukan Ilyas sebelumnya telah dilaporkan ke Polda Maluku pada April 2023 lalu. Setelah dilaporkan, Ditreskrimsus menindaklanjuti hingga mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Namun dalam perjalanan penanganan kasus tersebut tiba-tiba menghilang. “Padahal sudah dikeluarkan SPPD tapi mengapa penanganan kasus ini tidak berjalan,” tanya mahasiswa.
Dalam orasinya para mahasiswa membeberkan uang senilai lebih Rp 3 miliar diduga diselewengkan Ilyas digunakan untuk memperkaya diri.
Mahasiswa menuding Ilyas diduga menggunakan uang tersebut untuk membangun bisnis SPBU miliknya di kabupaten Buru dan juga pabrik pengolahan minyak kayu putih. “Ada dugaan pencucian uang di situ, ini harus diperiksa karena uang ini milik daerah,” kata mahasiswa.
Mereka juga mendesak polisi tidak tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi. Sebab kasus korupsi telah menjadi musuh bersama. “Ini kejahatan luar biasa yang harus ditangani secara ekstra, karena itu kami minta agar segera dituntaskan,” desak demonstran.
Mereka mengancam akan tetap melakukan aksi demo hingga tuntutan mereka dipenuhi. “Kita sudah laporkan kembali kasus ini disertai sejumlah bukti dan kita akan kawal kasus ini hingga tuntas,” kata mahasiswa.
Setelah lebih dari 2 jam berorasi, perwakilan mahasiswa menemui pejabat berwenang di kantor Ditkrimsus Polda Maluku. Setelah itu massa aksi membubarkan diri. (MAN)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News