JAKARTA, SENTRALTIMUR.COM – Penjabat Bupati Rakib Sahubawa dituding aktif mendukung dan memenangkan pasangan nomor urut 4 Zulkarnain Awat Amir-Mario Lawalata di Pilkada Maluku Tengah (Malteng) 2024.
Dukungan kepada Ozan, sapaan akrab Zulkarnain dan Mario telah direncanakan sejak pembentukan Tim Relawan Malteng Bangkit pada Mei 2024 dan Rakib sebagai dewan pembina.
Demikian disampaikan Abdul Jabbar, kuasa hukum Pemohon paslon nomor urut 2 Ibrahim Ruhunussa dan Liliane Aitonam membacakan salah satu dalil permohonan dalam sidang pemeriksaan pendahuluan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) bupati Malteng di Gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (14/1/2025).
Keterlibatan ASN lingkup Pemkab Malteng yang dimotori oleh Rakib ini bertentangan dengan ketentuan Pasal 70 ayat (1) huruf b dan huruf c undang-undang nomor 16 tahun 2010. Bahkan Rakib melakukan penggantian enam camat dan dua sekretaris kecamatan pada 28 Oktober 2024 atau tepat 30 hari sebelum pemungutan suara Pilkada.
“Pelanggaran dan kecurangan terjadi secara masif di 29 TPS yang tersebar di 10 negeri dan 3 kecamatan Kabupaten Maluku Tengah saat pemungutan dan penghitungan suara sebanyak 423 pemilih,” kata Abdul didampingi Cosmos E. Refra selaku kuasa hukum Pemohon.
Dikutip dari laman mkri.id, sidang perkara nomor 106/PHPU.BUP-XXIII/2025 oleh Panel 1 dipimpin Ketua MK Suhartoyo bersama hakim konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Pemohon mengajukan pembatalan keputusan KPU Malteng nomor 43 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malteng ke Mahkamah Konstitusi.
Abdul menyebutkan perolehan suara setiap paslon menurut KPU selaku termohon ialah, paslon nomor urut 1 Mirati Dewaningsih–Dani Nirahua memperoleh 30.360 suara.
Paslon nomor urut 2 Ibrahim Ruhunussa-Liliane Aitonam sebagai Pemohon meraih 50.149 suara, paslon nomor urut 3 Andi Munaswir–Tina Tetelepta 54.192 suara, dan Paslon 4 Zulkarnain Awat–Mario Lawalata mendapatlan 57.988 suara dari total suara sah 192.689 suara.
Sementara berdasarkan perhitungan Pemohon, perolehan suara masing-masing paslon adalah Paslon Mirati Dewaningsih–Dani Nirahua memperoleh 30.360 suara, paslon Ibrahim Ruhunussa-Liliane Aitonam mendapatkan 54.222 suara, Paslon Andi Munaswir–Tina Tetelepta 54.192 suara, dan Paslon Zulkarnain atau Ozan-Mario memperoleh 53.915 suara dengan total suara sah 192.689 suara.