AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kementerian Kesehatan telah menetapkan ibu hamil sebagai kelompok sasaran vaksinasi Covid-19.
Setelah ditetapkan sebagai kelompok sasaran vaksinasi, Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran dan menginstruksikan seluruh Dinas Kesehatan di daerah menyiapkan fasilitas layanan kesehatan untuk pemberian vaksin bagi ibu hamil.
Surat edaran dari Kementerian Kesehatan yang telah dilayangkan itu juga memberi petunjuk penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil.
Selain itu, pemberian vaksin bagi kelompok ibu hamil telah direkomendasikan oleh Komite Ahli Imunisasi Nasional.
Saat ini sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Sumatera telah melakukan vaksinasi bagi kelompok ibu hamil yang dinilai rentan terpapar Covid-19.
Vaksinasi terhadap ibu hamil di daerah-daerah prioritas itu telah dimulai 2 Agustus 2021.
Adapun untuk Kota Ambon, saat ini Dinas Kesehatan tengah melakukan pendataan bagi seluruh ibu hamil yang akan diberi vaksin.
“Kita lagi pendataan jumlah ibu hamil. Nanti akan disesuaikan dengan sasaran ibu hamil. Karena yang bisa divaksin itu usia kehamilannya 12 minggu,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy, Minggu (8/8/2021).
Dinas Kesehatan telah menginstruksikan seluruh Puskesmas di Ambon mendata ibu hamil.
“Pendataan sedang dilakukan, dan sesuai rencana September itu vaksinasi bagi ibu hamil di Ambon sudah berjalan,” kata Wendy.
Vaksin yang akan diberikan kepada para ibu hamil adalah jenis pfizer dan Moderna.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Maluku, dr Adonia Rerung menjelaskan vaksin moderna sudah ada di Ambon, namun vaksin itu dikhususkan tenaga kesehatan bukan masyarakat.
“Sampai saat ini vaksin itu kan belum ada di sini, memang sudah ada moderna tapi yang ada saat ini itu untuk tenaga kesehatan,” katanya.
Menanti kedatangan dua jenis vaksin tersebut, tenaga kesehatan di Maluku mendata jumlah ibu hamil di Maluku.
“Saat ini pendataan sedang dilakukan karena memang ibu hamil ini masuk kelompok rentan,” katanya.
Syarat Vaksinasi Ibu Hamil
Kementerian Kesehatan sudah mengizinkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil mulai 2 Agustus 2021.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor HK.02.01/I/2007/2021 Tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.