AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyerahkan surat keputusan kepada 385 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
SK PPPK diberikan saat apel bersama di lapangan Merdeka Ambon, Rabu (3/4/2024).
“Dengan diterimanya SK diharapkan mereka bisa dapat menyesuaikan diri dalam melaksanakan tugas dengan baik,” harap Bodewin.
Apel bersama sekaligus penyerahan SK kepada PPPK yang telah di tetapkan dan diangkat yaitu sebanyak 385 orang sedangkan tiga orang masih di proses karena dalam perbaikan berkas.
“Kami tentu berharap kepada seluruh teman-teman yang baru saja mendapatkan SK pengangkatan untuk bisa menyesuaikan diri melaksanakan tugas dan tanggung jawab, sesuai dengan apa yang menjadi tanggung jawab kalian,” ingatnya.
Apalagi, ingat dia, saat ini sudah masuk pada penghujung bulan suci Ramadhan, sebentar lagi akan masuk libur panjang. “Bagi ASN yang ingin berlibur untuk tidak menggunakan fasilitas dinas. Saya mengimbau untuk yang libur di luar kota Ambon, bagi para pejabat kita menjadi contoh untuk tidak menggunakan kendaraan dinas dan sebagainya karena itu arahan yang terstruktur dari pusat sampai ke daerah-daerah,” tegasnya.
Pemkot Ambon menyampaikan selamat merayakan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriyah kepada seluruh umat Islam di Kota Ambon terkhusus para pegawai lingkup Pemerintah Kota Ambon. “Bagi yang ingin meninggalkan kota ini, berhati-hati di rumah. Kemudian soal listrik pastikan semua aman sebelum bapak ibu meninggalkan rumah masing-asing, sebelum melakukan mudik,” imbau Bodewin. (MAN)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News