AMBON, SENTRALTIMUR.COM – DPRD Kota Ambon berharap tidak ada pembatasan sholat Idul Fitri 1442 hijriah pada setiap masjid khususnya di setiap kawasan yang tidak termasuk kategori zona merah penyebaran Covid-19.
“Memang saat ini sedang diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Namun, diharapkan tidak membatasi umat Muslim untuk melaksanakan sholat Idul Adha di masjid yang wilayahnya di Ambon tidak masuk zona merah,” kata Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Yusuf Wally, Selasa (13/7/2021).
Meski pun tidak termasuk zona merah. Namun, dia mengingatkan setiap umat Muslim dalam melaksanakan sholat di masjid juga tetap mematuhi protokol kesehatan agar tidak muncul klaster baru penyebaran virus corona.
Ketua DPD PKS Kota Ambon ini mendukung kebijakan PPKM Mikro di Kota Ambon untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di daerah ini.
Namun dengan adanya pembatasan itu, dia berharap umat Muslim tidak dibatasi untuk beribadah di masjid khususnya melaksanakan sholat Idul Adha 1442 hijriah.
“Apalagi sampai saat ini tim Satgas Covid-19 belum melakukan rapat dengan DPRD Kota Ambon terkait kebijakan PPKM Mikro,” ujar Yusuf.