AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Hari pertama Operasi Patuh Salawaku Tahun 2025, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku menilang 24 kendaraan yang terjaring pelanggaran lalu lintas.
Puluhan kendaraan terkena tilang saat operasi Patuh Salawaku digelar di ruas jalan Wolter Mongensidi, Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Senin (14/7/2025).
Kasatgas Penegakan Hukum (Gakkum) Ops Patuh Salawaku Polda Maluku, AKP Kapnes Molle mengatakan operasi ini merupakan Langkah Polda Maluku meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap lalu lintas.
“Tujuan utama operasi patuh Siwalima ini untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik di wilayah Maluku,” ujarnya.
Penindakan terhadap para pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor difokuskan pada pelanggaran-pelanggaran yang sering menjadi pemicu kecelakaan. Seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, penggunaan telepon genggam saat berkendara, serta kelengkapan dokumen kendaraan dan pengemudi.
Petugas juga akan memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor, SIM dan STNK. Bagi pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran, tindakan penegakan hukum akan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Operasi Patuh Salawaku ini adalah agenda rutin kepolisian yang sangat krusial dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat,” ungkap Molle.
Sebanyak 24 kendaraan yang terjaring pada hari pertama pelaksanaan terdiri dari 11 unit kendaraan roda dua dan 13 kendaraan roda empat. Operasi Patuh Salawaku berlangsung hingga 27 Juli mendatang.

“Kami berharap melalui operasi selama dua minggu ini masyarakat akan semakin memahami urgensi mematuhi rambu lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan demi keselamatan bersama. Ini bukan semata-mata tentang penindakan, tetapi juga edukasi preventif,” tegasnya.




