banner 728x250

Sidang Paripurna DPRD Malteng Ricuh, Begini Kronologinya

  • Bagikan
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Sekretaris Dewan Kabupaten Maluku Tengah, Sah Alim Latuconsina angkat bicara penyebab kericuhan saat sidang paripurna penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Maluku Tengah tahun 2020 di kantor DPRD Maluku Tengah, Kamis (12/8/2021).

Menurut Alim kericuhan itu terjadi setelah Wakil Ketua DPRD Maluku Tengah (Malteng) Demianus Hattu yang memimpin sidang paripurna tiba-tiba mengskorsing sidang tersebut saat salah satu anggota DPRD, Sukri Wailissa masih berbicara.

“Jadi saat anggota (Sukri) masih berbicara, mungkin dari pimpinan skorsing (sidang) jadi beliau tidak menerima,” kata Alim kepada sentraltimur.com via telepon seluler, Kamis.

Alim menduga Sukri tidak terima sehingga melayangkan protes keras kepada Demianus karena merasa tersinggung haknya untuk menyampaikan aspirasi dibatasi.

“Ya mungkin tersinggung karena haknya untuk berbicara dibatasi,” katanya.

Kronologi sidang paripurna yang berujung ricuh diungkap Anggota DPRD Malteng, Sahabudin Hayoto.

Dia menuturkan awalnya pimpinan sidang mempersilahkan Sukri berbicara, namun belum menyentuh substansi persoalan, Demianus telah menunda sidang untuk sementara.

“Pimpinan sidang sudah berikan kesempatan berbicara, tapi tiba-tiba skrosing sidang saat (Sukri) masih berbicara dan belum sampai pada substansinya, itu masalahnya,” kata Sahabudin via telepon seluler.

Kericuhan itu berlangsung sekira lima menit. Paripurna kembali dilanjutkan lagi setelah persoalan itu diselesaikan secara internal.

“Ya ini biasa saja, ini dinamika dalam sidang paripurna tapi penilaian khalayak ini kan berbeda, jadi ini biasa saja,” kata politisi partai Gerindra.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Malteng Demianus Hattu dikejar dan diamuk sejumlah anggota DPRD saat paripurna penyampaian LPJ APBD tahun 2020 di kantor DPRD Malteng.

Kericuhan sempat terjadi saling dorong antara sesama anggota parleman hingga nyaris adu jotos. Namun kericuhan itu bisa diselesaikan dan sidang kembali dilanjutkan. (MMS)

Penulis: MEHMET SALAHUDINEditor: YANTO
  • Bagikan