banner 728x250

Sopir Angkot Mengeluh, Dalam Sebulan PLK Naik Dua Kali

  • Bagikan
sopir angkot
Ilustrasi penjualan pertalite harga khusus di SPBU. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kebijakan PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM jenis Pertalite harga khusus (PLK), dikeluhkan sopir angkot di Ambon.

Awal 2021, Pertamina memberikan promo harga bahan bakar minyak (BBM) jenis PLK sama dengan premium, khusus kendaraan roda dua, tiga dan pelat kuning.

Namun BUMN itu pada Agustus ini menaikan harga PLK yang sebelumnya dijual di SPBU seharga premium Rp 6.450 per liter atau lebih murah Rp 1.200 dari harga normal.

BACA JUGA:

Puluhan Pasangan Mesum Terjaring Razia Pekat Polisi – sentraltimur.com

Garda Relawan Indonesia Semesta Deklarasi Dukung Ganjar Capres 2024 – kliktimes.com

Masih di bulan Agustus, Pertamina kembali menaikkan harga PLK menjadi Rp 7.250 per liter. Sudah begitu premium mulai menghilang di SBPU. Kalau pun ada setiap angkot di Ambon hanya dapat jatah premium 10 liter per hari.

Merespon tuntutan sopir Angkot, Komisi II DPRD Kota Ambon mengagendakan pertemuan kembali dengan Pertamina

Ratusan sopir angkot DPRD Ambon setelah aksi mogok beroperasi sejak Kamis pagi (26/8/2021). Pertemuan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Ambon.

Rapat Bersama Komisi II

Pertemuan untuk kesekian kali itu dipimpin Ketua Komisi II DPRD Ambon Jafry Taihitu, dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Robby Sapulette.

Koordinator sopir angkot trayek Benteng, Oktovian Lopla menegaskan, aksi mogok karena tiga kali rapat dengan DPRD hasilnya tidak terealisasi.

Rapat membahas keterbatasan BBM jenis premium dan kenaikan PLK sepihak oleh Pertamina, sampai saat ini hasilnya tetap nihil.

Menurut Oktovian, rapat pertama pada Kamis, 12 Agustus 2021 dengan komisi II juga mengundang Pertamina dan seluruh manager SPBU kota Ambon. “Dalam pertemuan tersebut tidak ada hasilnya sehingga tunda pada pertemuan kedua,” katanya.

Pertemuan kedua Rabu, 18 Agustus 2021 juga dengan Komisi II menghadirkan Pertamina, manager SPBU dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota Ambon. “Keputusan rapat itu adalah sidak atau on the spot ke SPBU seluruh kota Ambon, tetapi dibatalkan,” kesal Oktovian.

Berlanjut rapar ketiga bersama DPRD, Jumat, 20 Agustus 2021, Asisten I, Dinas Perindustrian Perdagangan, dan Dinas Perhubungan kota Ambon.

  • Bagikan