Retribusi TPI akan memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan asli daerah Kota Ambon yang tentunya akan memberikan dampak dan manfaat bagi pembangunan di Kota Ambon.
“Ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur kita semua baik sebagai pemerintah kota sebagai nelayan atau pemilik ikan tetapi juga sebagai penjual kita dalam situasi apapun kita selalu melakukan segala sesuatu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terkait dengan sosialisasi untuk pendapatan asli daerah ini, berbagai pihak berpikir pemerintah cuma kerjanya untuk mengoptimalisasi pendapatan asli daerah,” kata Bodewin. (ANO)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News




