AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Tim gabungan Direktorat Reskrimum Polda Maluku bersama Detasemen Khusus 88 Antiteror meringkus seorang pria berinisial MSP di Desa Hative Kecil, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Pria berusia 44 itu ditangkap anggota satuan elit Polri itu sebagai pembuat senjata api rakitan untuk diperjualbelikan. Warga asal Desa Rumahkay, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku ini dibekuk di Desa Hative Kecil pada 30 Mei 2025 lalu.
Polda Maluku sendiri baru menyampaikan informasi tersebut ke publik setelah lebih dari dua pekan penangkapan dilakukan. “Dia ditangkap di tempat domisili sementara di Negeri Hative Kecil, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon,” kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol. Aries Aminullah kepada awak media, Sabtu (21/6/2025).
MSP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Penangkapan MSP setelah polisi mendapat informasi bahwa yang bersangkutan kerap membuat senjata api rakitan untuk diperjual belikan. “Anggota (polisi) mendapatkan informasi tersangka sedang membuat senpi, tim dari Ditreskrimum dan Densus 88 melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap yang bersangkutan,” jelasnya.
Dari penggerebekan yang dilakukan, polisi menemukan sebanyak lima pucuk senjata api rakitan dan satu pucuk senjata api organik bersama ratusan butir amunisi.
Polisi juga menyita 10 buah magazine, empat popor senjata rakitan dan satu box tempat penyimpanan amunisi. Namun Aries tidak menjelaskan secara rinci jenis senjata api organik yang disita dari tangan tersangka. “Tim berhasil menyita lima pucuk senjata api rakitan, 119 butir amunisi, 10 magazine, popor rakitan, satu box penyimpanan amunisi dan juga senjata organik,” sebut Aries.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah menerima pembayaran pemesanan senpi rakitan melalui transfer bank sebesar Rp14 juta. “Tersangka telah menerima pesanan untuk membuat senpi rakitan laras panjang sebanyak empat pucuk,” katanya.
Aries tidak mengungkap identitas pihak yang memesan senjata api dari tersangka. Dia hanya menyebut bahwa senpi rakitan pesanan sejumlah orang itu belum sempat diserahkan. “Senpi rakitan pesanan tersebut belum ada yang diserahkan kepada pemesan,” ujarnya.




