banner 728x250

Tersandung Video Asusila, Polisi Periksa Ketua DPD Golkar SBB

  • Bagikan
KETUA DPD
KETUA DPD
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Ditreskrimsus Polda Maluku menyelidiki kasus video asusila Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Abdulsalam Hehanussa alias Alan.

Alan merupakan anggota DPRD SBB terpilih pada pemilu legislatif 2024. Aksi bejat politisi partai beringin ini terlacak Patroli siber Ditreskrimsus Polda Maluku.

“Awalnya itu kan (menemukan video asusila) dari patroli siber. Anggota Ditrekrimsus menemukan di beberapa akun itu di tiktok, facebook juga ditemukan postingan itu,” kata Direskrimsus Polda Maluku Kombes Pol Hujra Soumena kepada wartawan, Minggu malam (21/4/2024).

Setelah diselidiki pemeran pria dalam video amoral tersebut teridentifikasi sebagai Alan, caleg DPRD SBB terpilih periode 2024 – 2029. “Iya, inisial AH, anggota DPRD SBB terpilih,” ungkapnya.

Hujra mengatakan dalam video yang beredar Alan melakukan adegan tak senonoh dengan seorang wanita. Dia masih belum mengungkap identitas wanita dalam video heboh tersebut. Perbuatan Alan dinilai tidak bermoral sebagai calon pejabat publik yang akan memperjuangkan aspirasi masyarakat. “Di video itu kan jelas lagi video call sex dengan salah satu perempuan sehingga kita dalami kasus itu,” ujar Hujra. 

Ditreskrimsus kini menyelidiki kasus video bejat tersebut. Penyidik telah memeriksa Alan. Hasil pemeriksaan, Alan mengakui pemeran pria dalam video tersebut adalah dirinya. “Pemeriksaan Jumat pekan kemarin. Dan dia mengakui dalam video itu memang dirinya dan memang betul dia yang melakukan itu tapi yang sebarkan kita masih profiling,” katanya. Kasus video mesum Alan masih tahap penyelidikan. Hujra memastikan apabila ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut, penyidik akan meningkatkan status kasus ke penyidikan.

Terancam UU ITE

Penyidik telah memiliki cukup bukti untuk menaikkan kasus tersebut ke penyidikan, namun saat ini masih menunggu keterangan saksi ahli. “Kita juga akan minta keterangan dari saksi ahli, ada ahli pidana dan ahli IT nanti kalau masuk dan memenuhi alat bukti kita akan tetapkan tersangka,” ungkapnya.

  • Bagikan