banner 728x250

Tersengat Korupsi Dana Sertifikasi Guru, Nasib Pj Bupati Malteng di Ujung Tanduk?

  • Bagikan
Pendemo mengusung pamflet foto Penjabat Bupati Maluku Tengah Rakib Sahubawa saat aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, kota Ambon, Senin (26/2/2024). (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Polisi disibukkan aksi demonstrasi oleh pegiat antikorupsi yang menamakan diri Gerakan Peduli Keadilan Penyelamatan Uang Rakyat.

Aparat kepolisian mengamankan tiga titik yang menjadi lokasi unjuk rasa di kota Ambon, Senin (26/2/2024). Demonstrasi dimotori oleh Rauf Pellu berlangsung di depan Gong Perdamaian, Kejaksaan Tinggi Maluku dan kantor Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku.

Pendemo mendesak aparat penegak hukum menetapkan Penjabat Bupati Maluku Tengah Rakib Sahubawa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana sertifikasi guru tahun anggaran 2023. Rakib dituding bertanggung jawab atas dana sertifikasi guru sebesar Rp31 miliar. Anggaran itu merupakan dana sertifikasi guru triwulan 3 dan 4 tahun 2023.

Dana sertifikasi telah dicairkan oleh pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten Maluku Tengah pada Maret 2023. Rencananya akan dibagikan kepada 1.670 guru penerima dana sertifikasi di daerah berjuluk Pamahanunusa itu pada November 2023. Tetapi hingga detik ini anggaran tersebut belum juga dikucurkan. Pendemo menduga Rakib menggunakan dana sertifikasi guru untuk kepentingan politik 2024.     

“Patut dipertanyakan dana sertifikasi ini dikemanakan. Apakah untuk anggaran politik? Ini bukan lagi menjadi rahasia, tapi sudah jadi perbincangan di masyarakat,” kata Anjas Hanubun dalam orasinya.

Selama mantan Sekda Maluku Tengah itu belum ditetapkan sebagai tersangka, aksi demonstrasi akan terus berlanjut. “Ini bukan aksi pertama kali, akan ada aksi selanjutnya. Kami mendesak Polda Maluku tuntaskan kasus korupsi dana sertifkasi guru dan menahan Pj Bupati Malteng,” tegas Rauf Pellu. 

Selain berorasi, pendemo juga mengusung pamflet foto Pj Bupati Maluku Tengah Rakib Sahubawa. Jauh sebelum aksi demonstrasi ini, Ditreskrimsus Polda telah membidik kasus rasuah dana sertifikasi guru di Maluku Tengah tahun anggaran 2023.

Selain memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Maluku Tengah, penyidik juga telah mengorek keterangan dari Rakib Sahubawa pada 19 Januari 2024.

Janji Tuntaskan

Demonstrasi Gerakan Peduli Keadilan Penyelamatan Uang Rakyat, Senin (26/2/2024) seolah menjadi suplemen bagi Ditreskrimsus Polda Maluku menuntaskan penanganan perkara tersebut.

  • Bagikan