banner 728x250

Tetap Berlakukan WFH, Bodewin Akui Sarana & Prasarana Pemkot Ambon Tak Memadai

Berlakukan WFH
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Wali Kota Ambon Bodewin Melkias Wattimena, mengungkapkan keterbatasan sarana dan prasarana perkantoran menjadi salah satu alasan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tetap memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Bodewin, jumlah ASN di lingkungan Pemkot Ambon yang mencapai sekitar 3.000 orang belum sebanding dengan kapasitas ruang kerja yang tersedia. Kondisi tersebut membuat seluruh pegawai tidak dapat tertampung di kantor secara bersamaan.

Penerapan WFH merupakan tindak lanjut kebijakan Pemerintah Pusat sekaligus upaya menyesuaikan pola kerja dengan keterbatasan fasilitas perkantoran di lingkup Pemkot Ambon. Bodewin menegaskan, kebijakan WFH tetap dijalankan sesuai arahan Pemerintah Pusat melalui Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari.

Terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), ia memastikan kebijakan WFH tidak mengubah ketentuan pemberian tambahan penghasilan bagi ASN. Pegawai yang menjalankan sistem kerja dari rumah tetap menerima TPP sebesar 50 persen sesuai ketentuan yang berlaku.

“WFH tetap kita jalankan sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat. Saya juga tidak melakukan perubahan terhadap pemotongan TPP, tetap diberikan setengah sesuai dengan waktu kerja mereka,” kata Bodewin melalui keterangan tertulis, Kamis (6/8/2026).

Kebijakan WFH di Kota Ambon tidak semata-mata berkaitan dengan efisiensi belanja pemerintah, tetapi juga menjadi solusi atas keterbatasan sarana dan prasarana perkantoran. “Pegawai kita over kurang lebih 3.000 orang. Tempat duduk tidak cukup sehingga dilakukan WFH untuk menyesuaikan banyak hal, bukan hanya soal keuangan, tetapi juga karena kondisi ruang kerja yang representatif menjadi faktor penting,” jelasnya.

eski sebagian ASN bekerja dari rumah, Bodewin menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tetap wajib menjaga kualitas pelayanan publik. Ia meminta setiap pimpinan OPD mengatur pembagian jadwal kerja secara proporsional agar pelayanan administrasi pemerintahan, perizinan, dan berbagai layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram
Penulis: REDAKSIEditor: ANTO