banner 728x250

Viral Video Asusila Anggota DPRD SBB Terpilih

  • Bagikan
VIRAL VIDEO
Ilustrasi video asusila. (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Viral video mesum calon anggota DPRD kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terpilih periode 2024 – 2029, inisial AH alias Alan.

Video asusila ketua DPD Partai Golkar SBB ini tersebar di pelbagai platform media sosial. Dalam video rekaman memperlihatkan aksi amoral Alan. Mengenakan kaos oblong dan sarung, Alan melakukan panggilan video atau video call dengan seorang wanita sambil rebahan di kasur. Saat video call, Alan mengangkat sarung yang dikenakan dan menunjukkan kemaluannya.

Rekaman video amatir yang diduga dibuat oleh Alan mengejutkan dan menjadi perbincangan warganet. Mereka mengecam aksi bejat Alan di jagad maya. “Apakah layak seorang wakil rakyat seperti ini?,” tulis warganet.

“Caleg tar tau malu dgn tar tau diri (Caleg tidak tahu malu dan tidak tahu diri). Tar pantas (tidak pantas) jd wakil masyarakat SBB,” kecam netizen lainnya di akun facebooknya yang memposting foto video mesum Alan.

Aksi mesum Alan kena batunya. Patroli siber Ditreskrimsus Polda Maluku menemukan video tersebut pekan lalu.

“Awalnya itu kan (menemukan video asusila) dari patroli siber. Anggota Ditrekrimsus menemukan di beberapa akun itu di tiktok, facebook juga ditemukan postingan itu,” kata Direskrimsus Polda Maluku Kombes Pol Hujra Soumena kepada wartawan, Minggu malam (21/4/2024).

Setelah diselidiki pemeran pria dalam video amoral tersebut teridentifikasi sebagai Alan, caleg yang diusung Partai Golkar pada Pemilu Legislatif pada 14 Februari 2024. “Iya, inisial AH, anggota DPRD SBB terpilih,” ungkapnya.

Hujra mengatakan dalam video yang beredar Alan melakukan adegan tak senonoh dengan seorang wanita. Dia masih belum mengungkap identitas wanita dalam video heboh tersebut.

Perbuatan tersebut dinilai tidak bermoral bagi seorang calon pejabat publik yang akan memperjuangkan aspirasi masyarakat. “Di video itu kan jelas lagi video call sex dengan salah satu perempuan sehingga kita dalami kasus itu,” ujar Hujra. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan