banner 728x250

Zona Oranye Covid-19, Salat Idul Adha di Masjid Hanya Boleh 50 Persen

  • Bagikan
Rakor sosialisasi dan implementasi membahas surat edaran Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penerapan Prokes dalam Penyelenggaraan Idul Adha dan Qurban Tahun 1442 Hijriah di Kantor Kanwil Kemenag Maluku, Selasa (29/6/2021). (FOTO: SENTRALTIMUR.COM)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Maluku Djamaluddin Bugis menegaskan, pelaksanaan salat Idul Adha 1442 Hijriah untuk wilayah kategori zona merah dan orange ditiadakan.

Salat hanya diperbolehkan pada daerah yang dinyatakan aman.

“Hal ini berdasarkan penetapan Pemda dan Satgas Penanganan Covid-19,” tegas Djamaluddin saat Rakor Sosialisasi dan Implementasi surat edaran Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penerapan Prokes dalam Penyelenggaraan Idul Adha dan Qurban Tahun 1442 Hijriah di Kantor Kanwil Kementerian Agama Maluku, Selasa (29/6/2021).

Salat Idul Adha, daya tampung jamaah di Masjid akan dikurangi 50 persen dari total kapasitas.

Durasi waktu khotbah pun paling lama 15 menit. Lansia, orang yang kurang sehat/baru sembuh/dalam perjalanan, dilarang mengikuti salat.

“Khatib gunakan masker saat khotbah. Panitia wajib sediakan alat pengukur suhu tubuh, memakai masker dan menjaga jarak,” tutup Djamaluddin.

Menekan Risiko Penularan

Umat muslim di Maluku diimbau tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) saat salat Idul Adha.

Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang mengimbau masyarakat untuk tetap menyesuaikan kondisi faktual di lingkungannya masing-masing guna menekan risiko penularan virus corona.

“Meskipun kita berada di suatu kawasan yang sudah mulai terkendali, tetapi harus tetap istiqomah menjalankan protokol kesehatan saat pelaksanaan shalat Idul Adha,” imbau Sekda Maluku ini.

Menurut Kasrul, andai kawasan tempat tinggal masuk kategori penularan tinggi, masyarakat sebaiknya melaksanakan salat di rumah masing-masing.

Dan saat akan melaksanakan salat, masyarakat harus memastikan kondisi kesehatannya terlebih dahulu agar tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Namun tetap menghindari kerumunan,” ujarnya.

Penulis: MEHMET SALAHUDINEditor: YANTO
  • Bagikan