“Keselamatan dan kesehatan anak-anak kita harus menjadi prioritas. Di tengah kondisi kualitas udara yang masih terdampak kabut asap karhutla, pemerintah seharusnya mengambil langkah antisipatif dengan menerapkan pembelajaran secara daring bagi semua siswa. Kita tidak ingin anak-anak terpapar udara yang dapat mengganggu kesehatan mereka,” ujarnya.

Benhur mengatakan pengalihan pembelajaran ke sistem daring bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan. Proses belajar mengajar tetap dapat berlangsung dari rumah melalui pendampingan guru dan orang tua.
Ia meminta sekolah, guru, orang tua, dan seluruh pihak terkait memastikan kegiatan belajar dari rumah berjalan efektif sehingga hak peserta didik untuk memperoleh pendidikan tetap terpenuhi.
Benhur mengatakan kebijakan pembelajaran daring juga menjadi bentuk kehati-hatian pemerintah dalam menghadapi dampak pencemaran udara. Anak-anak termasuk kelompok yang perlu mendapat perlindungan karena paparan asap berpotensi memicu gangguan kesehatan, terutama pada saluran pernapasan.
Ia mengimbau selama kualitas udara belum dinyatakan aman, satuan pendidikan tidak memaksakan siswa mengikuti pembelajaran tatap muka. “Perlindungan kesehatan bagi peserta didik tetap menjadi pertimbangan utama dalam menentukan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar,” tegas Benhur. (RED)



