Pembukaan sasi ditandai dengan pelepasan tanda adat oleh perwakilan pemilik lahan dan diakhiri dengan seruan bersama, “Kalwedo! Kalwedo! Hotumese! Hotumese!”
Kesepakatan ini menjadi titik penting dalam meredakan persoalan yang sempat menghambat aktivitas akademik PSDKU Unpatti di MBD. Pemerintah daerah, masyarakat adat Soa Gerwelsa, dan pihak universitas diharapkan terus menjaga komunikasi agar perkuliahan berjalan normal, sementara penyelesaian hak atas tanah dituntaskan sesuai ketentuan hukum dan administrasi yang berlaku. (RED)



