Indeks

Ditangkap KPK, Lukas Enembe Diterbangkan ke Jakarta

  • Bagikan
LUKAS ENEMBE
Gubernur Papua Lukas Enembe. (FOTO: ISTIMEWA)

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya ditangkap KPK. Lukas sebelumnya berstatus sebagai tersangka.

Politisi Partai Demokrat itu diamankan tim penyidik KPK di Papua. Saat ini tim KPK dan Lukas masih berada di Papua.

“Benar, saat ini masih di Papua,” ujar sumber, Selasa (10/1/2023).

Lukas diciduk di salah satu rumah makan di Jayapura, Papua. Setelahnya dia segera diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri juga membenarkan penangkapan itu. “Iya (diamankan),” ujar Irjen Mathius D. Fakhiri dikutip dari detikcom.

Sebelumnya KPK resmi mengumumkan Lukas Enembe sebagai tersangka di kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua.

Kasus Suap

KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka.
“KPK melakukan penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka Rijatono Lakka dan Lukas Enembe,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

Alexander mengatakan kasus ini bermula saat Rijatano Lakka mendirikan perusahaan TBP di bidang konstruksi pada 2016. Namun, menurut Alexander, Rijatano tak memiliki pengalaman dalam bidang konstruksi.

“Untuk proyek konstruksi, perusahaan tersangka RL diduga sama sekali tidak memiliki pengalaman karena sebelumnya adalah perusahaan yang bergerak di bidang farmasi,” jelas dia.

Gubernur Papua Lukas Enembe (kemeja batik) menaiki tangga pesawat setelah ditangkap KPK dan akan diterbangkan menuju Jakarta, Selasa (10/1/2023). (FOTO: ISTIMEWA)
 

Kemudian, pada 2019-2021, Rijatono diduga mengikuti lelang berbagai proyek infrastruktur di Papua. Alexander mengatakan Rijatono diduga memberikan sejumlah uang sebelum proses lelang agar perusahaannya bisa mendapat proyek.

“Adapun pihak-pihak yang ditemui Tersangka RL di antaranya adalah Tersangka LE dan beberapa pejabat di Pemprov Papua,” ucapnya.

  • Bagikan
Exit mobile version