Kepala satuan pendidikan diminta memastikan proses pembelajaran tetap berjalan dengan baik, sekaligus mengimbau peserta didik mengurangi aktivitas di luar rumah dan menghindari kegiatan fisik di ruang terbuka selama kualitas udara belum aman.
Sementara, Dinas Kesehatan Kota Ambon bersama seluruh puskesmas diminta meningkatkan pemantauan kasus ISPA dan gangguan kesehatan lainnya. Langkah tersebut meliputi memastikan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, ketersediaan obat-obatan, serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penggunaan masker.
Perangkat daerah terkait juga diminta berkoordinasi dengan instansi vertikal dan Pemerintah Provinsi Maluku untuk memantau perkembangan kabut asap dan kualitas udara, sekaligus mengantisipasi potensi munculnya titik api di wilayah Kota Ambon.

Para camat, lurah, kepala desa, dan raja se-Kota Ambon diinstruksikan memantau situasi di wilayah masing-masing serta menyebarluaskan informasi mengenai langkah pencegahan dampak kabut asap.
Warga juga diminta tidak membakar sampah maupun melakukan pembakaran di lahan terbuka yang berpotensi memperburuk kualitas udara. “Masyarakat diimbau menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan lanjut usia,” bunyi instruksi wali kota Ambon.
Instruksi tersebut akan dievaluasi sesuai perkembangan kondisi kabut asap, kualitas udara, dan situasi kesehatan masyarakat.
Bodewin mengajak seluruh masyarakat meningkatkan kewaspadaan, mematuhi imbauan kesehatan, dan bersama-sama menjaga lingkungan guna meminimalkan dampak kabut asap serta melindungi kesehatan. (RED)



